Saksi dan Kordes PAN Dapil 3 Pamekasan Tuntut Gaji Segera Dicairkan

Rekapitulasi suara hasil pemilu tingkat kecamatan yang disaksikan langsung oleh Kordes dari PAN, Achmad Salim di Dapil 3 Kecamatan Pasean, Pamekasan.
Rekapitulasi suara hasil pemilu tingkat kecamatan yang disaksikan langsung oleh Kordes dari PAN, Achmad Salim di Dapil 3 Kecamatan Pasean, Pamekasan.

Pamekasan, blok-a.com – Saksi dan Kordes PAN se-Dapil 3 Pamekasan pada Pemilu 2024, menuntut agar gajinya segera dicairkan.

Hal itu ditegaskan, lantaran tidak ada respon dari koordinator saksi maupun pihak partai.

Kordes Pemilu dari PAN dapil-3 Pamekasan, Achmad Salim, meminta partai bertanggung jawab, menggaji seluruh saksi dan kordes. Dia menyebut, uang pengganti lelah itu adalah haknya dan para saksi se-dapil 3 Pamekasan.

“Sampai kapanpun kami akan menagih. Itu adalah hak kami,” terangnya pada blok-a.com, Rabu (5/6/2024).

Komitmen itu dirinya sampaikan, karena upaya penagihan yang dilakukan tidak diindahkan. Apalagi, pihak PAN dan koordinator penanggung jawab para saksi di Dapil-3 selalu memberi janji-janji.

“Kami selalu dibuat bingung. Karena saat menagih ke partai, disuruh ke penanggungjawab di Dapil 3. Saat menagih kepada penanggung jawab, justru diulur-ulur waktunya,” lanjutnya.

Salim menyebut, partai dan penanggungjawab saksi tidak kooperatif saat dikomunikasikan.

Upaya yang dilakukan secara langsung maupun pesan WhatsApp selalu tidak direspons.

“Beberapa kali pasang janji tapi tidak ditepati. Sekarang meski komunikasi sudah jarang merespon,” sentilnya.

Lebih lanjut, Salim menyebut gaji saksi dan Kordes yang belum dicairkan dari pihak partai itu adalah hutang.

Oleh karena itu, baik partai maupun penanggungjawab wajib membayar.

“Bagi saya partai memiliki hutang kepada saksi dan kordes. Namanya juga hutang, ya wajib hukumnya dibayar,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPC PAN Pamekasan Abdul Haq, menunggu laporan dari koordinator saksi di Dapil 3 Pamekasan.

Menurutnya pihak koordinator itu masih berada di luar kota. Sehingga belum bisa merapat ke kantor DPC PAN.

“Belum (menghadap). Dia masih di luar kota. Katanya kalau sudah datang mau ke kantor,” singkatnya.(dah/kim)