Mojokerto, Blok-a.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto Kota kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial RC, warga Mojokerto, ditangkap dengan barang bukti sabu ratusan gram dan puluhan butir ekstasi.
Kasatresnarkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Arif Setiawan, melalui Kasi Humas Polres Mojokerto kota, Iptu Jinarwan mengungkapkan. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 13 April 2026 sekitar pukul 14.30 WIB oleh tim operasional (opsnal) di wilayah Kecamatan Sooko.
“Dalam pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan satu tersangka beserta barang bukti narkotika dalam jumlah cukup besar,” ujar Jinarwan, Jumat (17/4/2026).
Dari tangan pelaku, polisi menyita sebanyak 20 paket narkotika jenis sabu, dengan total berat mencapai 255,32 gram, serta 51 butir pil ekstasi. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah kota Mojokerto. Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Pelaku diamankan di wilayah Sooko saat membawa dan menguasai barang bukti tersebut,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga berperan sebagai pengedar. Sementara asal-usul barang haram tersebut masih dalam proses pengembangan lebih lanjut oleh penyidik.
“Kami masih mendalami jaringan di atasnya untuk mengungkap pemasok maupun jaringan yang lebih besar,” tambah Jinarwan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Pelaku terancam hukuman berat, mulai dari pidana penjara jangka panjang hingga hukuman maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus guna memutus jaringan peredaran narkotika di wilayah Mojokerto.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya. (sya/ova)





Media Sosial