Ketua AMI: Internal PKB Akui Oknum Calegnya Gunakan Ijazah SMP

AMI menghadiri undangan klarifikasi dari Bawaslu Kota Surabaya.
AMI menghadiri undangan klarifikasi dari Bawaslu Kota Surabaya terkait laporan dugaan oknum caleg PKB menggunakan ijazah SMP.

Surabaya, blok-a.com – Aliansi madura Indonesia (AMI) melaporkan dugaan oknum calon legislatif PKB Kota Surabaya memakai ijazah SMP ke Bawaslu.

Buntut laporannya, Kamis (14/3/2024), Ketua AMI, Baihaqi Akbar, menghadiri undangan klarifikasi dari Bawaslu Kota Surabaya.

Didampingi para Pengurus DPP AMI, Baihaqi memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan oknum caleg DPRD Kota Surabaya yang memakai ijazah SMP.

Bareng di acara itu, terlapor secara bersamaan juga diminta klarifikasi soal tudingan laporan menggunakan ijazah SMP oleh AMI.

Dari situ Ketua AMI malah bertekad terus mengawal kasus itu sampai tuntas dan dibuka seterang-terangnya kepada seluruh masyarakat.

“Apalagi sudah ada penyampaian atau pengakuan dari internal PKB yang membenarkan adanya oknum caleg PKB yang menggunakan ijazah SMP,” ujar Baihaki.

Untuk itu pihak Bawaslu Kota Surabaya diminta bekerja secara profesional dan independen dalam menangani kasus ini.

Dalam waktu dekat ini AMI akan kembali menggelar aksi demo besar-besaran di kantor KPU, Bawaslu dan PKB.

Tujuannya untuk meminta klarifikasi terkait dugaan oknum caleg DPRD Kota Surabaya memakai ijazah SMP, sementara syarat di UU, Per-KPU dan regulasi yang ada, syarat Caleg adalah berpendidikan minimal SMA dan yang sederajat.(kim)