Honor Saksi dan Kordes PAN Dapil 3 Pamekasan Diduga Belum Dicairkan

Ilustrasi honor.(Getty Images/iStockphoto/Dhana Kencana)
Ilustrasi pembagian honor.(Getty Images/iStockphoto/Dhana Kencana)

Pamekasan, blok-a.com – Honor ratusan saksi dan sejumlah koordinator desa (Kordes) dari Partai Amanat Nasional (PAN) se-Dapil 3 Pamekasan, di Pemilu 2024 lalu diduga hingga kini belum dicairkan.

Sudah terhitung 4 bulan berlalu upah pengganti lelah itu tak kunjung cair, meski C1 sebagai persyaratan juga sudah selesai disetorkan.

Salah satu Kordes dari PAN pada pemilu 2024, Achmad Salim mengatakan, sesuai perjanjian dengan pihak partai, uang itu akan diberikan setelah Pemilu selesai.

Dia mengaku selalu menagih kepada PAN agar segera dicairkan. Namun terkesan diulur-ulur. Sebab saat menagih, pihak partai selalu menimpali dengan janji-janji.

“Saat saya tagih, pihak partai meminta untuk menunggu sidang MK selesai,” katanya.

Selain itu, Salim menyesalkan karena sering dilempar-lempar.

Saat ke Kantor DPD PAN, dia diarahkan untuk menghadap kepada koordinator yang menaungi se-Dapil III.

Hal serupa terjadi saat menagih kepada koordinator para saksi Dapil III Pamekasan ini.

“Saya selalu dilempar saat menagih,” ulasnya.

Syarat pencarian uang itu, lanjutnya, para saksi diminta menyetor hasil C1 dari tiap-tiap tempat pemungutan suara (TPS), tempat saksi bekerja.

Menurutnya, semua saksi sudah menyetorkan. Bahkan berkas C1 itu sudah sampai di pusat.

“Lebih dari 200 saksi sudah menyetorkan. Harusnya uang sudah dicairkan sesuai perjanjian awal,” imbuhnya.

Salim menegaskan, pihak PAN selalu mengingkari janjinya.

“Seharusnya, uang itu sudah cair setelah menyetorkan C-1 dari tingkat TPS ke pengurus partai tingkat kecamatan,” jelasnya.

Salim mengaku malu, karena mempertaruhkan harga dirinya terhadap masyarakat sekitar yang dijadikan saksi.

Pasalnya, sampai detik ini para saksi dari partai PAN ini selalu menagih dirinya.

“Saya malu saat saksi menanyakan uang honor. Makanya sering saya tagih uang itu,” tambahnya.

Selain itu, kata Salim, honor yang tidak cair itu terbilang besar jika dijumlahkan dengan para saksi yang ada di Dapil 3.

Jika 200 ribu, dikalikan dengan jumlah 200 saksi. Semuanya berkisar Rp40 juta.

“Kalau dihitung dengan jumlah keseluruhan saksi, terbilang besar uang itu. Meski beberapa sudah diberikan, itu setengahnya dan tidak menyeluruh kepada semua saksi,” kesalnya.

Sampai saat ini para saksi masih menunggu tanggapan dari PAN. Dia berharap pihak partai tidak menutup mata atas jerih payah yang dilakukan para saksi di bawah.

“Kami berharap uang itu segera dicairkan. Karena kasihan para saksi selalu menunggu uang honornya,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD PAN Abdul Haq mengaku uang sudah dicairkan untuk para saksi.

Menurutnya, partai memiliki prosedur terkait pencairan honor itu. Dia meminta para pengadu untuk konfirmasi kepada koordinator di tingkat Dapil 3.

“Koordinatornya kebetulan Febri. Caleg Dapil 3 yang mengurusi semuanya untuk saksi,” tandasnya.

Lebih lanjut, Dul Haq mengatakan yang berhak komplain atas persoalan itu adalah Febri, penanggungjawab saksi yang diangkat.

Dia mengaku pernah mendapat komunikasi dari Febri untuk datang ke Kantor DPD PAN.

“Kemarin (Febri) katanya mau ke kantor. Namun saya tunggu tidak datang,” bebernya.

Terkait kewajiban menyetorkan C1 dari para saksi, Dul Haq tidak tahu menahu.

Sebab, Koordinator tingkat dapil tiga ini belum memberikan konfirmasi apapun terhadap dirinya.

“Kalau sudah diserahkan (C1 nya) konfirmasi kepada Febri. Saya bertanggungjawab kepada Febri bukan yang lainnya itu,” tandasnya.

Sementara koordinator para saksi di Dapil 3, Febrianto mengatakan, uang honor para saksi itu sudah cair, namun hanya setengah.

“Makanya saya meminta para saksi di bawah untuk bersabar terlebih dahulu,” timpalnya.

Menurut Febri, honor para saksi diberikan secara bertahap. Rp100 ribu diberikan pra Pemilu.

Sementara sisanya diberikan sesudah penyetoran hasil C1. Sisa honor ini menurutnya belum cair.

“Kemarin saya pernah janjian sama DPC dan DPD partai PAN untuk bertemu. Cuma karena pusat disibukkan dengan Dapil 2 yang masih belum rampung sampai sekarang, jadi waktunya diperpanjang,” pungkasnya.(dah/kim)