Pamekasan, blok-a.com – Bakal Calon Bupati Pamekasan, Fattah Jasin, didampingi mantan Gubernur Jatim periode 1998-2008 Imam Utomo, mengembalikan berkas pendaftaran ke Kantor DPC Partai Demokrat, di Jalan Patemon, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan, Jumat (10/5/2024).
Imam yang sudah menganggap Fattah Jasin sebagai anaknya sendiri itu, 100 persen mendukung Fattah menjadi Bupati Pamekasan.
Menurut Imam, Fattah Jasin adalah tokoh yang memiliki cukup modal sebagai Calon Bupati Pamekasan.
Pengalaman jabatan yang didapat sejak di Provinsi Jatim hingga pernah menjadi Wakil Bupati Pamekasan menjadi bekal utama merebut kursi tertinggi di Bumi Gerbang Salam ini.
“Saya menganggap Fattah ini sudah memiliki cukup modal untuk menjadi Bupati Pamekasan. Sudah pernah jadi Wakil Bupati Pamekasan,” terangnya.
Melalui pengalaman yang didapat Fattah, Imam meyakini 100 persen, Fattah Jasin mampu menjadi Bupati Pamekasan dan memberi solusi atas persoalan yang terjadi di tengah masyarakat Pamekasan.
“Fattah memiliki pengalaman di Jatim. Hampir seluruh OPD dilewati, pernah jadi mantan Wakil Bupati Pamekasan. Saya rasa dengan pengalaman itu, sudah tahu persoalan yang ada di Pamekasan,” lanjutnya.
Senada, dalam menggaet rekomendasi partai berlambang bintang ini, Bakal Calon Bupati Pamekasan, Fattah Jasin menceritakan jas biru yang dikenakan.
Menurutnya, jas tersebut diberikan oleh Ketua DPW Partai Demokrat Jatim, Hartono puluhan tahun lalu.
“Pada awal pendirian partai demokrat, waktu itu ketuanya di Jatim Pak Hartono. Saya diberikan jaket ini olehnya,” tukasnya.
Selain itu, Fattah mengaku sudah selesai dengan dirinya sendiri. Dia juga mengungkap, dalam pencalonan Bupati Pamekasan 2024 ini, tidak ada motif lain selain mengabdi kepada masyarakat.
“Untuk jadi pemimpin itu harus selesai dengan dirinya sendiri. Kalau belum selesai dengan dirinya, jangan jadi Bupati,” cetusnya.
Sementara itu, ketua Partai Demokrat, Ismail mengatakan belum ada rekomendasi kepada calon siapa pun.
Menurutnya rekom itu turun langsung dari DPP Partai Demokrat.
“Rekomendasi itu wewenang pusat. Kami di DPC hanya mengurus secara administratif,” jelasnya.
Kata dia menjatuhkan rekomendasi itu tidak mudah. Pasalnya harus ada seleksi calon. Mulai dari kelengkapan berkas, kualitas, hasil survei hingga elektabilitasnya.
“Kalau surveinya bagus, perlengkapannya terpenuhi, nanti kami sajikan dan laporkan ke DPP apa adanya,” pungkasnya.(dah/kim)




Media Sosial