Kabur ke Kalimantan Tengah, Otak Penipuan SK ASN Palsu yang Viral di Gresik Akhirnya Dibekuk

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution didampingi Kasat Reskrim AKP Arya Widjaya dan Kepala BKPSDM Pemkab Gresik Agung Endro saat press rilis kasus SK PNS Palsu yang Viral (foto: Blok-a.com/ivan)
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution didampingi Kasat Reskrim AKP Arya Widjaya dan Kepala BKPSDM Pemkab Gresik Agung Endro saat press rilis kasus SK PNS Palsu yang Viral (foto: Blok-a.com/Ivan)

Gresik, Blok-a.com – Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap Antoni alias AT (46), tersangka kasus dugaan penipuan dan pemalsuan Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik yang viral.

Warga Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik itu berhasil diringkus saat bersembunyi di sebuah rumah kontrakan di wilayah Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Minggu (26/4/2026) malam.

AT diketahui merupakan mantan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Gresik. Sebelumnya, ia diberhentikan tidak dengan hormat lantaran kerap mangkir kerja.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Saat diamankan, tersangka berada di rumah kontrakan bersama istri dan ketiga anaknya.

“Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan di wilayah Seruyan, Kalimantan Tengah,” ujar AKBP Ramadhan Nasution saat konferensi pers didampingi Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya dan Kepala BKPSDM Pemkab Gresik Agung Endro, Senin (27/4/2026).

Usai ditangkap, AT langsung diterbangkan ke Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Gresik.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya terkait praktik penipuan dan pemalsuan SK ASN. Polisi mencatat, terdapat 14 korban dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 1,5 miliar.

Kepada penyidik, AT mengaku uang hasil kejahatan tersebut dipergunakan untuk berjudi serta membayar utang pribadi.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Pemkab Gresik Agung Endro mengapresiasi gerak cepat Satreskrim Polres Gresik dalam mengungkap kasus yang sempat viral tersebut.

Korban SK ASN Palsu Tertangkap Kamera CCTV Pemkab Gresik

Puluhan Korban Tertipu Modus Rekrutmen PNS, Datang ke Kantor Pemkab Gresik Bawa SK Palsu

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan BKPSDM maupun internal Pemkab Gresik dalam aksi yang dilakukan tersangka.

“Apabila masyarakat ingin mengikuti rekrutmen PNS maupun PPPK di lingkungan Pemkab Gresik, pastikan melalui kanal resmi yang dimiliki Pemkab Gresik. Bahwa yang dilakukan pelaku AT murni untuk keuntungan pribadinya,” tegas Agung.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah seorang perempuan berinisial SE datang ke Kantor Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Gresik pada Senin pagi (6/4/2026) sekitar pukul 08.15 WIB.

Dengan mengenakan seragam ASN, SE mengaku hendak mulai bekerja sebagai PNS di Bagian Humas Setda Gresik sambil membawa SK pengangkatan tertanggal tahun 2024.

Namun pengakuan tersebut memicu kecurigaan pegawai setempat. Sebab, struktur organisasi di lingkungan Pemkab Gresik telah berubah dan Bagian Humas sudah lama berganti menjadi Bagian Prokopim.

Kepala Bagian Prokopim Setda Gresik, Imam Basuki, mengaku awalnya mengira perempuan tersebut merupakan pegawai pindahan dari instansi lain.

“Awalnya saya kira ada PNS mutasi. Tapi dia bilang ditempatkan di Bagian Humas. Padahal Humas sudah tidak ada,” kata Imam.

Kecurigaan semakin kuat setelah dilakukan pengecekan terhadap dokumen yang dibawa. Meski terdapat nama pejabat Pemkab Gresik dan legalisasi, tanda tangan dalam SK tersebut ternyata tidak sesuai.

Dari pengakuan SE, terdapat belasan hingga puluhan orang lain yang juga menjadi korban dengan modus serupa. Mereka dijanjikan penempatan kerja di sejumlah instansi berbeda di lingkungan Pemkab Gresik.

“Korban bilang temannya banyak, sekitar 12 sampai 15 orang. Sama-sama dapat penugasan jadi PNS di Gresik,” pungkas Imam. (ivn/ova)