Puluhan Korban Tertipu Modus Rekrutmen PNS, Datang ke Kantor Pemkab Gresik Bawa SK Palsu

Video CCTV saat korban SE memasuki kantor Prokopim Pemkab Gresik dengan membawa SK PNS Palsu.(foto: dok.prokopim)
Video CCTV saat korban SE memasuki kantor Prokopim Pemkab Gresik dengan membawa SK PNS Palsu.(foto: dok.prokopim)

Gresik, Blok-a.com – Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dikagetkan dengan kasus dugaan penipuan dengan modus rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan.

Puluhan orang diduga menjadi korban, setelah salah satu di antaranya nekat datang ke kantor pemerintahan untuk mulai bekerja dengan membawa Surat Keputusan (SK) pengangkatan palsu.

Peristiwa itu terjadi pada Senin pagi (6/4/2026) sekitar pukul 08.15 WIB. Seorang perempuan berinisial SE, mengenakan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN), mendatangi Kantor Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Gresik.

Kedatangannya sempat membuat kaget pegawai setempat. SE mengaku akan mulai bertugas sebagai PNS di Bagian Humas Setda Gresik. Ia bahkan menunjukkan SK pengangkatan tertanggal tahun 2024 sebagai bukti.

Namun pengakuan tersebut langsung menimbulkan kecurigaan. Pasalnya, struktur organisasi di Pemkab Gresik telah berubah dan Bagian Humas sudah lama tidak ada, berganti menjadi Bagian Prokopim.

Kepala Bagian Prokopim Setda Gresik, Imam Basuki, mengaku awalnya mengira SE merupakan pegawai yang dimutasi dari instansi lain.

“Awalnya saya kira ada PNS mutasi. Tapi dia bilang ditempatkan di Bagian Humas. Padahal Humas sudah tidak ada,” ujar Imam.

Merasa janggal, Imam kemudian menanyakan asal-usul dan alasan SE baru datang bekerja, padahal SK yang dibawa terbit sejak 2024.

Perempuan tersebut mengaku berasal dari Kecamatan Menganti dan kini tinggal di Kedamean. Ia hanya tertunduk saat ditanya lebih lanjut.

Menurut Imam Basuki, pemeriksaan terhadap dokumen yang dibawa semakin menguatkan dugaan penipuan. Meski SK tersebut tampak ter-legalisir dan mencantumkan nama pejabat Pemkab Gresik, tanda tangan yang tertera diketahui tidak sesuai.

“Namanya memang ada, tapi tanda tangannya berbeda setelah kami cek,” ungkap Imam.

Dari keterangan SE, kasus ini diduga tidak hanya menimpanya seorang diri. Ia menyebut ada belasan hingga puluhan orang lain yang mengalami hal serupa. Dengan skenario penempatan kerja di lokasi berbeda namun dalam waktu yang hampir bersamaan.

“Korban bilang temannya banyak, sekitar 12 sampai 15 orang. Sama-sama dapat penugasan jadi PNS di Gresik,” tambahnya.

Untuk memastikan statusnya, SE kemudian diarahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Gresik.

Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, membenarkan adanya laporan tersebut.

Hingga kini, pihaknya masih melakukan penelusuran terkait dugaan penipuan yang merugikan sejumlah warga itu.

“Ini masih ditelusuri sama tim kita,” ujarnya singkat, Selasa (7/4/2026). (ivn/ova)