Advokat Muda Ini Tuding KPU Kota Pasuruan Lalai, Ada Apa?

Advokat muda Kota Pasuruan mendatangi kantor KPU.
Advokat muda Kota Pasuruan mendatangi kantor KPU.

Pasuruan, blok-a.com – Muhammad Shafriadin Asy Suhbar, SH, CLA biasa disapa Daeng Ompu, seorang advokat muda asal Kota Pasuruan, meradang dan protes ke KPU Kota Pasuruan.

Dia mendatangi Kantor KPU Kota Pasuruan karena mengaku jadi korban kelalaian petugas KPU.

Kata dia, saat hendak menggunakan hak pilihnya, di tempat pemungutan suara (TPS) terdekat sesuai domisilinya, namanya tidak masuk DPT.

“Jelas saya merasa sangat dirugikan atas kejadian ini. Kenapa nama saya tidak terdaftar di DPT tempat domisili saya. Apa kerja KPU selama ini? Jangan-jangan asal main copy-paste data lama saja,” ungkap Daeng Ompu.

Dia menilai petugas KPU setempat tidak optimal dalam melaksanakan tugasnya, khususnya dalam hal input data pemilih tetap (DPT).

Dirinya tidak masih tetap masuk di DPT TPS lama. Yang disesalkan usaha mencabut namanya dari DPT di TPS lama tidak diindahkan.

“Saya kira petugas KPU Kota Pasuruan kurang teliti dan ceroboh. Mengabaikan daftar pemilih,” ujarnya.

Untuk itulah, Daeng Ompu bersama anggotanya, mendatangi kantor KPU Kota Pasuruan untuk klarifikasi langsung dengan Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana.

“Kalau dibiarkan, ini akan membuka peluang manipulasi data dan dapat mengganggu integritas dan keadilan Pemilu,” ujarnya lagi.

Daeng Ompu menuntut tindakan tegas dari KPU Kota Pasuruan terhadap petugas yang terbukti melanggar prosedur dan jobdis tanpa pandang bulu.

“KPU harus bertindak tegas terhadap petugas yang terbukti melanggar prosedur dan tugas tanpa pandang bulu. Jangan sampai terulang di pemilu mendatang,” tegas Daeng Ompu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari, menyampaikan terima kasih atas kunjungan Daeng Ompu, serta menyatakan permintaan maaf atas kejadian tersebut yang tergolong perkara miss.

Ia menekankan bahwa peristiwa ini akan menjadi pembelajaran dan motivasi bagi KPU untuk meningkatkan kinerja ke depannya.

“Saya selaku Ketua KPU Kota Pasuruan, menyampaikan terima kasih serta permintaan maaf atas miss yang terjadi. Dengan begini artinya masyarakat peduli serta mendukung suksesnya Pemilu yang bersih, jujur, adil, dan bermartabat. Terlebih akan menjadi pembelajaran serta motivasi bagi kami untuk berbenah agar lebih baik,” ungkap Royce Diana Sari.

Terkait tindakan apa yang dilakukan KPU Kota Pasuruan, sejauh ini belum ada sanksi kepada petugas KPU.(fer/kim)