Masa Depan Terancam Suram, Pemkab Pamekasan Wajib Selamatkan Korban Pelecehan Seksual

epala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Pamekasan Akhmad Zaini, saat mengurai pendampingan dan keberlanjutan korban pelecehan seksual di Pamekasan (blok-a.com)
epala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Pamekasan Akhmad Zaini, saat mengurai pendampingan dan keberlanjutan korban pelecehan seksual di Pamekasan (blok-a.com)

Pamekasan, blok-a.com – Korban pelecehan seksual di bawah umur atau yang masih usia sekolah, patut mendapatkan perhatian tersendiri.

Pasalnya, dampak musibah yang menerpa mereka amat besar, baik dalam hal hubungan sosial maupun keberlanjutan pendidikan.

Selain berupaya untuk menekan angka kasus pelecehan seksual, masa depan korban perlu menjadi atensi pemerintah kabupaten (Pemkab) Pamekasan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Pamekasan, Akhmad Zaini, mengaku turut serta memberikan fasilitas pelayanan bagi korban pencabulan dan pelecehan seksual.

Pelayanan itu berupa pendampingan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Salah satu contoh bagi korban pelecehan seksual dengan trauma, yang ingin pindah sekolah karena masalah pergaulan, maka ia akan difasilitasi.

“Semua pelayanannya gratis. Baik pendampingan psikologis hingga pelayanan fasilitas pendidikannya,” terangnya kepada blok-a.com.

Zaini juga mengatakan bahwa pihaknya juga tengah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, dalam rangka upaya menekan angka kasus tersebut.

Pihaknya meminta kepada sekolah, baik guru hingga seluruh jajarannya untuk memberikan edukasi kepada seluruh siswi agar tidak bergaul secara bebas.

Demikian pula kepada orang tua pelajar, Zaini juga menyarankan untuk tidak memberi ruang terlalu bebas kepada anak-anak saat di luar sekolah.

“Agar siswi terhindar dari ancaman pelecehan seksual atau pencabulan,” tegasnya.

Maraknya kasus pencabulan di bawah umur ini juga mendapat sorotan serius dari Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Imam Hosairi.

Ia mengatakan, kasus pelecehan seksual harus ditangani secara serius. Baik secara sosial maupun secara umum.

“Karena kalau tidak ditangani, kasus ini akan terus-terusan terjadi,” ulasnya.

Dia juga meminta Dispendikbud agar memberikan pelayanan khusus bagi korban dalam sektor pendidikan.

Agar supaya siswa tidak mengalami kendala dalam belajar, sehingga tidak sampai kehilangan masa depan.

“Kami akan panggil Dinas Pendidikan dan DP3AP2KB untuk menangani kasus ini,” urainya.(dah)