Realisasi Anggaran BLT – DD Desa Temu Sidoarjo Tak Sesuai, Ada Apa?

Kantor Desa Temu Kecamatan Prambon
Kantor Desa Temu Kecamatan Prambon, Sidoarjo.

Sidoarjo, blok-a.com – Laporan realisasi Anggaran Bantuan Langsung Tunai – Dana Desa (BLT-DD) di Desa Temu, Kecamatan Prambon, Sidoarjo tahun 2021 tak sesuai dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hal itu terlihat dalam data yang dihimpun blok-a.com dari Online Monitoring Sistem Perbendaharan Negara (Om-Span), aplikasi resmi milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) yang bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemdes Temu telah melaporkan realisasi penyaluran penggunaan anggaran bansos BLT- DD sebesar Rp218 juta.

Dengan rincian, tahap ke satu Rp45 juta untuk 150 KPM, tahap kedua Rp38 juta untuk 128 KPM dan tahap ketiga Rp135 juta untuk 450 KPM.

Namun, dalam laporan realisasi penggunaan anggaran yang disampaikan oleh Pemdes Temu ke Om – Span tersebut, terdapat jumlah anggaran yang tidak sesuai dengan jumlah KPM, yakni, pada tahap ke dua dan tahap ke tiga.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Desa (Sekdes) Temu, Edi Purwanto, menjelaskan jika penyaluran bansos BLT – DD tahun anggaran 2021 di desanya sudah dilaksanakan sesuai aturan, yakni, bulan Januari 150 KPM, Februari 150 KPM, Maret 150 KPM, April 50 KPM, Mei 50 KPM, Juni 50 KPM, Juli 25 KPM, Agustus 25 KPM, September 24 KPM, Oktober 18 KPM, November 18 KPM dan Desember 18 KPM, total 728 KPM

“Sudah sesuai aturan mas, dan dari total 728 KPM semua sudah disalurkan,” kata Edi Purwanto, saat ditemui di kantornya, Kamis (4/1/2024).

Selain itu, Edi Purwanto, juga menerangkan bahwa, untuk penyaluran untuk bulan Januari, Februari dan Maret, dilakukan dalam satu tahapan, para KPM menerima tiga bulan sekaligus.

Namun untuk bulan berikutnya, yakni April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November dan Desember, penyaluranya dilaksanakan setiap satu bulan sekali.

“Untuk bulan Januari, Februari dan Maret, di rapel sekaligus 3 bulan mas. Dan untuk bulan April sampai Desember, tidak ada rapel lagi, disalurkan setiap bulan sekali,” katanya

Terkait hal ini, Asmaji, salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Temu, mengatakan bahwa, penentuan jumlah KPM penerima BLT – DD tahun 2021 dilaksanakan melalui musyawarah desa khusus (Musdesus) hasil dari musyawarah dusun (Musdus) di tingkat RT.

Menurut Asmaji, dalam menentukan KPM mekanismenya wajib melalui tahapan Musdus dan Musdesus.

Setelah itu, tahapan berikutnya BPD bersama Pemdes membuat berita acara usulan jumlah KPM.

“Tugas kami sebagai anggota BPD hanya mengusulkan saja. Sedangkan untuk teknis penyaluran BLT – DD, dilaksanakan setiap 3 bulan sekali,” ungkapnya. (jum/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?