Mojokerto, blok-a.com – Bertepatan dengan peringatan Hari Batik Nasional (HBN) pada 2 Oktober 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto diwajibkan mengenakan pakaian batik.
Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 75 Tahun 2023 terkait pakaian dinas ASN dan Pejabat di lingkungan Pemkot Mojokerto.
Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, yang akrab disapa Mas Pj, menjelaskan bahwa ASN biasanya mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) berwarna putih setiap hari Rabu.
Namun, khusus untuk memperingati HBN, seluruh ASN diminta mengenakan batik sebagai simbol kebanggaan terhadap budaya Indonesia.
“Batik sudah diakui sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO. Ini adalah identitas budaya bangsa kita yang mendunia, dan sudah sepatutnya kita bangga mengenakannya,” tutur Mas Pj, Selasa (1/10/2024).
Hari Batik Nasional tahun ini mengusung tema “Bangga Berbatik”, dengan tujuan utama mendukung keberlanjutan perajin dan pengusaha batik lokal.
Lewat tema ini, masyarakat diajak untuk lebih sering membeli, mengenakan, dan mempromosikan batik dalam kehidupan sehari-hari.
Mas Pj menambahkan, bahwa peringatan HBN bukan hanya sekedar perayaan simbolis, melainkan bentuk nyata dukungan terhadap perkembangan industri batik di Indonesia.
Pemkot Mojokerto sendiri telah menunjukkan komitmen tersebut dengan mendaftarkan 119 hak cipta motif batik untuk melestarikan warisan budaya ini.
Salah satu langkah konkret Pemkot Mojokerto dalam mendukung batik lokal adalah dengan mendirikan Sentra IKM Maja Bharama Wastra di Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari.
Sentra ini tidak hanya menjadi pusat produksi batik, tetapi juga ruang pameran, penjualan, hingga destinasi edukasi wisata.
Wisatawan dapat melihat langsung proses pembuatan batik dan bahkan berkesempatan untuk mencoba membatik sendiri.
Langkah ini diharapkan dapat semakin memperkuat kecintaan masyarakat terhadap batik dan mendukung keberlanjutan industri batik di Mojokerto.
Sebagai rangkaian peringatan HBN, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto juga akan menggelar acara spektakuler berupa Pemecahan Rekor MURI Mewarnai Kain Batik bersama Pj Wali Kota Mojokerto.
Acara tersebut rencananya akan berlangsung pada 15 Oktober 2024 di sepanjang Jalan Hayam Wuruk, dengan harapan menarik perhatian publik serta mengukuhkan batik Mojokerto di tingkat nasional.
Dengan berbagai upaya ini, diharapkan batik tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga menjadi kekuatan ekonomi kreatif yang mampu mendongkrak kesejahteraan masyarakat, khususnya para perajin batik di Mojokerto.(sya/lio)
Media Sosial