Jombang, blok-a.com – Satlantas Polres Jombang telah memasang marka garis kejut atau speed trap di beberapa titik pada jalur arteri di Perak, Jombang, untuk mengatasi aksi balap liar yang sering terjadi di jalan tersebut.
Pemasangan garis kejut dilakukan sepanjang 2 kilometer, mulai dari SPBU Jatipelem di Kecamatan Diwek hingga simpang tiga Desa Glagahan di Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Senin (29/7/2024).
Proses ini dikerjakan oleh petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jawa Timur.
“Speed trap dipasang secara zig-zag sepanjang 2 kilometer. Di setiap lokasi terdapat empat baris dengan jarak antar baris 50 meter,” ungkap Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Iptu Syamsul Arifin di lokasi pemasangan.
Marka garis kejut ini berfungsi untuk mengurangi kecepatan kendaraan, meningkatkan kesadaran pengemudi yang mengantuk, serta meningkatkan konsentrasi dalam mengemudi.
Selain itu, pemasangan ini juga bertujuan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas di jalur arteri Jombang-Madiun.
“Tujuan utama pemasangan marka jalan ini adalah untuk mencegah aktivitas balap liar yang sering terjadi di ruas jalan ini,” lanjut Iptu Arifin.
Jalan nasional tersebut sering digunakan oleh anak-anak muda untuk aksi balap liar pada malam hari.
Meskipun sering dirazia oleh petugas, para pelaku balap liar tetap membandel.
Sehingga meresahkan warga dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Selain memasang marka garis kejut, pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli di lokasi tersebut.
“Tujuannya untuk mencegah balap liar dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas di jalur tersebut,” tambah Iptu Arifin.
“Kami berharap pemasangan marka garis kejut ini dapat bermanfaat bagi keselamatan pengguna jalan dan mencegah aksi balap liar,” tandasnya.
Polisi juga menegaskan akan menindak tegas para pelaku balap liar yang sering meresahkan pengguna jalan.
“Kami imbau agar para pemuda tidak lagi melakukan aksi balap liar, karena kami pasti akan menindak tegas jika menemukan aksi balap liar di manapun di Kabupaten Jombang ini,” pungkasnya.(sya/lio)






Media Sosial