KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor Diangkut?

Penyidik KPK di Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (31/1/2024).(dok. Republika)
Penyidik KPK di Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (31/1/2024).(dok. Republika.co.id)

Sidoarjo, blok-a.com – Kabar panas menggelinding dari Sidoarjo. Komisi pemberantasan korupsi (KPK), menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor Ali, selama 2 jam, Rabu (31/1/2024) pagi.

Belum ada kepastian di mana posisi Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor Ali saat penggeledahan berlangsung. Namun tersiar isu Gus Muhdlor ikut dalam mobil KPK hingga kini. Sejumlah pihak belum ada yang memberi keterangan.

Sebelumnya, Gus Muhdlor sempat dicari-cari KPK saat penangkapan OTT Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Kamis (25/1/2023) pekan kemarin.

Kala itu, pegawai Pemkab saling lempar, bahkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, bersama Humas KPK Ali Fikri, di siaran persnya Minggu, menyebut nama Gus Muhdlor Ali.

Nama Bupati ini dicokot oleh Kepala Sub Bagian BPPD, Siska Wati, terkait setoran uang hasil pemotongan insentif pajak daerah pekan kemarin.

Kali ini, rombongan penyidik KPK ditemani sejumlah polisi, menunggu selesainya Gus Mudhlor Ali memimpin upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke-165.

Usai upacara, sejumlah penyidik KPK dengan dikawal polisi masuk ke rumah dinas Bupati Gus Muhdlor Ali.

Penggeledahan dilakukan tertutup tanpa ada seorang yang diizinkan masuk mengikuti proses ini.

Terkait penggeledahan ini, Gus Muhdlor sempat melontarkan pernyataan kepada media akan tetap menghormati jalannya proses hukum.

“Bupati dan semua jajaran, akan tetap menghormati proses hukum yang sudah berjalan. Kita menyambut dengan tangan terbuka,” sergahnya, sambil berlalu.

Sebelumnya, KPK telah mengamankan 11 orang. Dua di antaranya kakak ipar Gus Muhdlor dan Asisten Pribadi Gus Muhdlor.

Setelah melakukan pemeriksaan penyidik KPK akhirnya menetapkan Siska Wati, Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo sebagai tersangka.

Tersangka Siska Wati diduga melakukan pemotongan insentif pungutan pajak ASN BPPD Sidoarjo Rp 2,7 miliar.

Dalam siaran persnya di KPK, Komisioner Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, bersama Ali Fikri, Humas KPK, menegaskan dari pengakuan Siska Wati itu, aliran dana mengalir ke Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono.

Dipastikan bahwa Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor Ali, akan mendapat masalah dengan KPK dari pengakuan tersangka tersebut. Minimal menjadi saksi. Meski banyak prediksi menyebut, pihaknya bisa ikut terseret.(kim)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?