Surabaya, blok-a.com – Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) mengutuk aksi kekerasan terhadap 5 wartawan di depan Diskotek Ibiza, di Jalan Simpang Dukuh, Surabaya saat liputan, Jumat (20/01/2022)
Ade S Maulana menjelaskan, aksi kekerasan menimpa wartawan yang akan meliput rencana penyegelan diskotek Ibiza oleh pihak pemerintah, Satpol PP dan DPMPTSP.
Kelima wartawan itu adalah Firman jurnalis Inews, Anggadia dari Beritajatim, Rofik dari LensaIndonesia, Ali Fotografer Inews, dan Didik Fotografer LKBN Antara.
Informasinya, penyegelan dilakukan lantaran ada dugaan peredaran narkotika di dalamnya.
Diduga, bermula dari penangkapan tersangka berinisial SLH, di tempat kos-nya di wilayah Dukuh Kupang, pada 8 Januari 2023 lalu.
Menurut polisi, tersangka itu mengaku, membeli barang haram tersebut di diskotek Ibiza.
Saat pengembangan, dua hari kemudian, pelaku berinisial IK pun diamankan di salah satu apartemen di Kota Pahlawan Surabaya.
Dari penjelasan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, tersangka mengaku berjualan narkotika jenis ineks itu di diskotek Ibiza.
Karena itulah pihak pemerintah mulai Satpol PP, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jatim, mendatangi diskotek tersebut.
Mereka berencana akan menyegel tempat Rekreasi Hiburan Malam (RHU) itu.
Mengetahui ada rencana tersebut, kelima wartawan mendatangi diskotek Ibiza. Lokasi hiburan malam itu di sebuah gedung di lantai lima. Tetapi, mereka tidak masuk ke dalam.
Mereka duduk di warung di depan gedung. Seorang pria tak dikenal datang meminta agar kelima wartawan menemui Wahyu. Hanya saja, kelima wartawan menolak.
Mereka hanya menunggu tiga organisasi perangkat daerah (OPD) tadi. “Kami hanya mau doorstop. Mau menanyakan upaya apa di dalam,” kata Rofik (21/01/2023).
Tiba-tiba, seorang perempuan bernada menghina media, merendahkan jurnalis, mereka pun memutuskan geser ke lobi gedung itu.
Rofik kembali menjemput Didik yang sejak awal tidak ikut pindah. Sesampainya di warung, perempuan tadi terus menghina wartawan. Kasar
dan menyebut nama binatang.
“Malah dia telepon suaminya. Perempuan itu fitnah saya yang katanya menghina dia, saya tegaskan tidak ada seperti itu,” terang Rofik.
Beberapa saat kemudian, sekelompok orang datang. Ada 4 orang memukul Rofik.
“Mereka mukul area telinga, mencakar area leher, pipi, lengan, sikut hingga menendang kaki. Parahnya mereka juga sempat mukulkan kursi ke saya,” jelasnya.
Melihat Rofik diperlakukan itu, rekan Didik mengeluarkan kamera. Ia mengabadikan beberapa momen. Hanya saja, dia langsung diintimidasi, agar memasukkan kameranya.
Didik juga sempat kena bogeman. Sedang Angga dan dua rekannya di lobi datang hendak melerai. Sial malah kena ancam dan pukul.
Mereka memutuskan pergi. Hanya saja, motor Angga dan Rofik ditahan preman.
Selanjutnya, mereka pun melapor ke SPKT Polrestabes Surabaya.
“Laporan polisinya sudah keluar. Sesuai surat tanda bukti lapor polisi nomor : TBL / B /89 /I /2023 /SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim, Setelah itu, kami diminta polisi untuk visum. Kami langsung berangkat ke RS Bhayangkara,” bebernya (21/01/2023).
Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, membenarkan laporan tersebut. Mereka telah didampingi oleh Resmob.
“Nah ini kan tadi mereka menginformasikan, sedang laporan di Polrestabes saya minta didampingi Resmob,” ucapnya.
Ketua UmumKomunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Ade, mengaku sudah berkomunikasi dengan lima wartawan/jurnalis korban kekerasan preman.
Dari kejadian itu, dia mengajak para jurnalis kompak dan bersatu. Dia mengimbau agar lebih berhati-hati saat melakukan peliputan.
“Karena keselamatan jurnalis di lapangan tidak ada yang menjamin, meski dalam undang-undang tertulis pekerja pers dilindungi oleh undang-undang,” seru Ade.(kim/lio)




Media Sosial