Buntut Tewasnya Seorang Mahasiswa, 13 Taruna Poltekpel Surabaya Diperiksa Polisi

Surabaya, blok-a.com – Seorang mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel), Surabaya ditemukan tak bernyawa di dalam kamar mandi kampus, Senin (6/2/2023) dini hari.

Dugaan perundungan oleh senior hingga menyebabkan korban tewas mencuat.

Jajaran Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya pun segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

Korban, M Rio Ferdinan, taruna yang baru semester I, ditemukan tewas di kamar mandi kampus setempat.

Mahasiswa asal Desa Puloniti, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto ini ditemukan tewas dengan luka-luka di bawah bibir, memar di kepala dan sejumlah anggota tubuh.

Dalam rekaman CCTV yang diputar tampak sebelum kejadian korban nampak seorang diri masuk area kamar mandi kampus.

Sebelumnya tampak dua orang berpakaian hitam telah terlebih dahulu menunggu di dalam.

Sejurus kemudian, empat orang keluar dari dalam kamar mandi, menggotong tubuh korban.

Dari situ korban dibawa ke rumah sakit. Namun keburu meninggal dunia.

Direktur Poltekpel Surabaya Hari Widasa, mengatakan bahwa atas nama civitas akademika turut berbela sungkawa.

Dia berharap kejadian serupa tidak akan terjadi di Kampus Poltekpel. Dia kini menyerahkan sepenuhnya kepada penyidikan Polrestabes Surabaya.

“Terkait penyebab kematian, bagaimana prosedur pendidikan, dan siapa saja yang diperiksa diserahkan semuanya ke Polisi. Kami akan terbuka memberikan keterangan dan apa yang dibutuhkan polisi,” ujar Hadi.

Sementara itu, M Ivan, orangtua korban mengaku sangat menyesalkan tindakan yang terjadi di kampus.

Anaknya baru masuk dari rekrutmen pada tahun ajaran 2022 kemarin. Dia meminta polisi mengusut tuntas dan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini untuk diproses hukum.

Sementara itu, Unit Reserse Mobile Kepolisian Resort Surabaya Ajun Komisaris Polisi Zaenal Abidin, menjelaskan telah memeriksa 13 orang saksi.

“Kita sudah periksa 13 orang saksi untuk dimintai keterangan, saat ini masih mendalami hasil keterangan para saksi,”kata Zainul Abidin, mantan Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Rabu (8/2/2023).

Zaenal Abidin mengatakan dari 13 saksi itu ada senior dan satu liting angkatan dengan korban.

“Saksi kita mintai keterangan, lalu yang terlibat seperti apa kita akan lihat. Ada saksi dari sebaya, dan senior,”imbuhnya.

Berdasarkan informasi, hasil visum menunjukkan ada luka robek di pelipis mata dan bahu, dan luka lebam di dada.

Kejadian penemuan korban meninggal di kampus Politeknik Pelayaran Surabaya, ini pada Senin (6/2/2023) pukul 23.00 WIB.

Korban diidentifikasikan mahasiswa Politeknik Pelayaran Surabaya. Korban sempat dilarikan ke RS Asrama Haji Surabaya.

“Kami mendapat informasi, telah terjadi dugaan penganiayaan menyebabkan kematian,” jelas Kepala Unit Reserse Mobile Kepolisian Resort Surabaya Ajun Komisaris Polisi, Zainul Abidin.(kim/lio)