Kota Mojokerto, Blok-a.com — Aksi freestyle sepeda motor yang viral di media sosial berujung penindakan. Petugas gabungan Satlantas dan Satsamapta Polres Mojokerto Kota mendatangi rumah tiga pemuda pelaku aksi berbahaya tersebut, Jumat (3/4/2026) malam.
Kegiatan yang dipimpin Iptu Sujito bersama Ipda Edi Santoso itu dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB. Petugas melakukan penjemputan sekaligus klarifikasi terhadap aksi yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban lalu lintas.
Dalam penanganan tersebut, polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor merek Yamaha yang digunakan saat aksi freestyle berlangsung.
Identitas ketiga pemuda itu tidak diungkap secara lengkap dan hanya menggunakan inisial, mengingat pendekatan yang dilakukan bersifat pembinaan.
Dari hasil klarifikasi, salah satu pemuda yang merupakan pemilik akun media sosial menyampaikan permohonan maaf atas video yang sempat viral.
“Kami selaku pemilik akun D3N_JO2 meminta maaf atas viralnya video kami yang telah mengganggu kenyamanan lalu lintas di Kota Mojokerto. Kami bertiga memohon maaf sebesar-besarnya kepada pengguna jalan dan berharap hal ini tidak ditiru,” ujarnya.
Sementara itu, Iptu Sujito mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak meniru aksi berbahaya di jalan raya.
“Salurkan bakat sesuai aturan. Jangan bangga karena melakukan pelanggaran yang justru membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Mojokerto. Diharapkan tidak ada lagi aksi serupa yang dapat membahayakan keselamatan publik serta mengganggu ketertiban umum. (sya/ova)






Media Sosial