1360 Polisi Siap Amankan hingga Pelarangan Siaran Langsung Persidangan Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya

Malang, blok-a.com – Berikut adalah alasan mengapa Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melarang awak media menyiarkan langsung proses persidangan Tragedi Kanjuruhan Senin (16/1/2023) mendatang.

Seperti diketahui, persidangan Tragedi Kanjuruhan akan dilakukan pada Senin (16/1/2023) di Surabaya.

Awak media saat persidangan Tragedi Kanjuruhan dilarang untuk menyiarkan langsung jalannya persidangan tersebut.

Alasan dari tidak bolehnya persidangan Tragedi Kanjuruhan disiarkan langsung tersebut adalah permintaan dari tiga majelis hakim.

Tiga majelis yang memimpin persidangan Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya adalah Abu Achmad Sidiq Amsya, Mengapul dan I Ketut Kimiarsa.

“Kita tidak boleh live ataupun streaming (siaran langsung). Itu permintaan dari Majelis,” ujar Suparno, Kamis (12/1/2023).

Akan tetapi, lanjut Suparno, bagi awak media yang ingin mengambil gambar di persidangan Tragedi Kanjuruhan dipersilahkan. Namun, untuk siaran langsung tetap tak diperbolehkan.

“Kalau mau ambil gambar silahkan (bagi awak media). Jadi pada saat itu, tidak boleh live streaming,” sambungnya.

Suparno menyebutkan, peraturan terkait larangan melakukan siaran langsung bagi awak media tersebut sudah diterapkan dalam sidang Ferdy Sambo yang digelar di PN Jakarta Selatan.

“Sudah saya koordinasikan dengan ketua Majelis, saudara Wahyu (Iman Santosa), (katanya) ‘bukan live streaming, itu direkam baru besoknya disiarkan (sidang Sambo)’,” jelasnya.

Disisi lain, jumlah awak media yang diperbolehkan masuk selama jalannya persidangan Tragedi Kanjuruhan juga dibatasi. Hal ini mempertimbangkan kapasitas ruangan yang juga terbatas.

“Kita ada pembatasan, baik itu dari teman-teman pers yang masuk, karena ruangannya terbatas. Tidak semua boleh masuk, nanti monggo (silahkan) perwakilan siapa,” ungkapnya.

Suparno juga mengingatkan kepada awak media untuk selalu menggunakan ID Card selama meliput sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya.

“Soalnya nanti (awak media) yang gak pakai identitas atau name tag dari wartawan bakal menganggu persidangan,” ucapnya.

Tak hanya itu saja, Suparno juga menegaskan untuk Aremania juga tidak diperkenankan datang ke PN Surabaya. Hal ini dilakukan guna menghindari gesekan yang ada.

Pihaknya juga telah mengkonfirmasi, setidaknya ada 1.360 personel polisi disiapkan di setiap titik wilayah masuk Surabaya untuk menyekat masuknya Aremania ke Surabaya.

“Yang stand by disini (PN Surabaya), sekitar 130 personel baik dari TNI dan Polri. Setiap perbatasan masuk kota surabaya juga akan disekat semua,” tuturnya.

Hal ini dilakukan, kata Suparno, karena perkara Tragedi Kanjuruhan ini adalah perkara yang menjadi sorotan Internasional. Sehingga, pihaknya tak mau Surabaya menjadi jelek jika ada sesuatu yang tak diinginkan selama persidangan berlangsung.

“Perkara ini sorotannya internasional, jadi gak main-main. Jangan sampai gara-gara ini, Surabaya jadi jelek namanya. Gak boleh menggunakan (atribut) Arema, Bonek, gak boleh,” tegasnya.

Sementara, Wakil Humas PN Surabaya, Anak Gede Agung turut membenarkan terkait pelarangan bagi awak media yang hendak menyiarkan secara langsung proses persidangan tersebut.

“Wartawan diperkenankan melakukan peliputan saat persidangan berlangsung, namun tidak diperbolehkan menayangkan persidangan secara live streaming. Ini permintaan majelis,” tegas Agung.

Agung juga menyinggung soal pembatasan para pengunjung yang hadir selama proses persidangan Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya.

“Pengunjung juga dilakukan pembatasan yang menyaksikan persidangan, karena keterbatasan ruangan. Yang sudah berkunjung ke Ruang Cakra (PN Surabaya), sudah tahu, tempat duduk berapa, volume berapa,” tandasnya.

Sebagai informasi, sidang perdana Tragedi Kanjuruhan yang digelar di PN Surabaya ini bakal di gelar pada Senin (16/1/2023) pukul 10.00 WIB.

Sidang yang digelar di Ruang Cakra tersebut akan dilakukan secara online atau video call terhadap lima tersangka yang disidangkan, yakni Ketua Panpel Arema FC inisial AH, Security Officer Arema FC inisial SS, Danki 3 Brimob Polda Jatim inisial H, Kabag Ops Polres Malang inisial WS dan Kasat Samapta Polres Malang inisial BS. (bob)