Mojokerto, blok-a.com – Empat TPS di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto menggelar penghitungan suara ulang, Jumat (23/2/2024).
Penghitungan ulang ini dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Trowulan menindaklanjuti adanya laporan dari Caleg DPRD Kabupaten, dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan (dapil) III, H. Surasa dan Ananda Ubaid Sihabuddin Argi ke Bawaslu beberapa hari yang lalu yang merasa dicurangi.
Dari laporan dan temuan bukti-bukti pelapor dan Hasil keputusan pleno Bawaslu, maka dilakukan penghitungan suara ulang untuk TPS 12, TPS 15, TPS 16, dan TPS 17.
Hasil penghitungan ulang sementara di 4 TPS tersebut, ditemukan selisih sebanyak 225 suara dari Calon Legislatif (Caleg) partai Demokrat dapil III nomor urut 2.
Dengan rincian TPS 12 ada selisih 84, TPS 15 selisih 62, TPS 16 selisih 45 dan TPS 17 selisih 34.
Sesuai dengan keputusan Bawaslu apabila ditemukan selisih di 4 TPS tersebut yang menonjol, maka akan dilakukan hitung ulang di seluruh TPS yang ada di Desa Temon.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal, S.H., mengatakan, penghitungan suara ulang di 4 TPS dilakukan setelah sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Mojokerto menerima laporan dari H. Surasa dan Ananda Ubaid Sihabuddin Argi terkait dugaan kecurangan.
“Setelah menggelar sidang Administrasi cepat dengan menghadirkan pelapor, terlapor serta saksi. Bawaslu menghasilkan 2 putusan, yang pertama adalah merekomendasikan dengan KPU untuk melakukan penghitungan ulang di 4 TPS, dan kedua jika ditemukan selisih di 4 TPS tersebut maka, seluruh TPS di desa Temon akan dilakukan penghitungan ulang,” kata Dody.
Sementara itu, Ananda Ubaid Sihabuddin Argi menyatakan, jika memang terbukti ada pelanggaran yang dilakukan, akan diserahkan sepenuhnya ke Gakkumdu selaku pihak yang berwenang terkait pelanggaran pemilu.
“Hasil hitung ulang keempat TPS, ditemukan selisih yang sangat signifikan. Kita pelajari temuan-temuan yang ada, tidak menutup kemungkinan, akan ada beberapa temuan baru di semua TPS desa Temon saat penghitungan ulang nanti,” ujar Ubaid. (sya/lio)




Media Sosial