Kalapas Mojokerto Serahkan Remisi Natal ke 6 Warga Binaan

Kalapas Mojokerto dalam acara penyerahan remisi khusus hari raya Natal kepada warga binaan.(dok. Humas Lapas kelas IIB Mojokerto for blok-a.com)
Kalapas Mojokerto dalam acara penyerahan remisi khusus hari raya Natal kepada warga binaan.(dok. Humas Lapas kelas IIB Mojokerto for blok-a.com)

Mojokerto, blok-a.com – Kalapas Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim menyerahkan remisi khusus hari raya Natal kepada warga binaan nasrani di aula utama Lapas, Senin pagi (25/12/2023).

Berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI NOMOR : PAS-2134.PK.05.04 Tahun 2023 tentang pemberian Remisi Khusus (RK) Natal tahun 2023 dan pengurangan masa pidana Remisi khusus (RK) Natal tahun 2023, Lapas Mojokerto laksanakan pemberian remisi khusus kepada 6 orang warga binaan Nasrani Lapas Mojokerto.

Pemberian remisi ini dilaksanakan oleh Kalapas Mojokerto Nugroho Dwiwahyu A, yang juga didampingi oleh Kasubid Pembinaan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jawa Timur, Agung, serta hadir pula Kasi Binadik & Giatja Hengki Giantoro dan Kasubsi Registrasi Jujur Triwibowo.

Di antara 13 orang warga binaan beragama Nasrani, 6 orang telah memenuhi syarat dan telah menerima remisi, sedangkan 7 lainnya belum memenuhi syarat administratif karena masih berstatus tahanan dan belum menjalani 6 bulan pidana.

Rekapitulasi Remisi Khusus Natal 2023, Senin, 25 Desember 2023 terdiri dari :

Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) : 898 Orang
Jumlah Tahanan : 320 Orang
Jumlah Narapidana : 578 orang
Jumlah WBP Nasrani : 13 Orang

Remisi yang disetujui : 6 orang
Remisi Umum (RU) I : 6 orang
15 Hari : 4 orang
1 Bulan : 2 orang

Remisi Disetujui Berdasarkan Jenis Kejahatan :
Pidana Umum : 3 orang
Narkotika : 3 orang

Tidak Memenuhi Syarat (TMS) : 7 orang
TMS Adminsitratif : 5 orang
TMS Substantif : 1 orang
Rekomendasi susulan : 1 orang.

Dalam amanatnya Nugroho membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, Menkumham memberikan ucapan selamat Natal bagi seluruh warga binaan dan petugas pemasyarakatan di seluruh indonesia.

Diakhir sambutannya Yasonna berpesan:

“Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal saudara,” pungkasnya. (sya/lio)