Gresik, blok-a.com – Masyarakat di Kabupaten Gresik memilih mengadukan kasus dugaan praktik mafia migas ke Polisi Militer daripada ke Polisi. Satu unit truk tangki BBM industri diamankan ke (Subdenpom) V/4 Brawijaya Gresik, Senin (11/12/2023) pagi.
M (45) pengemudi truk tangki pengangkut BBM Industri Nopol L 9023 UU ini beserta kendaraannya diamankan ke Markas Subdenpom Gresik karena diduga membawa BBM industri jenis Solar yang ilegal.
M pria asal Lamongan ini mengaku mengangkut Solar dari lapak daerah Pucuk, Kabupaten Lamongan hendak dikirim ke wilayah Gresik atas suruhan pria berinisial B.
Dirinya berangkat dari Pucuk sekitar pukul 5 pagi, sampai di Bunder Gresik sekitar jam 8.30 pagi bersama rekannya yang membawa satu unit tangki lagi yang berhasil lolos dari sergapan masyarakat.
“Ada satu unit lagi di depan saya pak, tadi berhasil lolos. Trus nggak lama datang Polisi Militer mengamankan saya di daerah Bunder ke markas Subdenpom Gresik,” ucapnya.
Komandan Subdenpom V/4 Gresik Lettu CPM I Nyoman Gde Budearte mengungkapkan, berawal dari laporan masyarakat pada Senin (11/12/2023) sekira pukul 9 pagi, kemudian anggota ke TKP dan mengamankan unit tersebut.
“Disampaikan masyarakat ada dugaan keterlibatan oknum TNI, setelah kami amankan dan kami cek, faktanya tidak ada. Pengemudi beserta kendaraan dan barang bukti Solar sekitar 8000 liter untuk sementara kami amankan seketika itu juga,” ungkap Dansubdenpom V/4 Gresik Lettu CPM I Nyoman Gde Budearte.
Dijelaskan Lettu CPM I Nyoman Gde, pihaknya tetap mengedepankan praduga tak bersalah. Pemilik barang diberi kesempatan untuk menunjukan manifes resmi atas Solar industri yang dibawanya.
“Kami tunggu sampe sore hari namun pihak pemilik Solar ini tidak bisa menunjukan manifes barang. Sehingga kami berkordinasi dengan Polres Gresik dan kami limpahkan untuk diproses lebih lanjut,” terangnya.
Menurut Lettu CPM I Nyoman Gde Budearte, yang dilakukan satuannya sesuai dengan tugas fungsi Polisi Militer dalam membantu tugas TNI.
“Tugas Fungsi kami salah satunya untuk penyelidikan kriminal dan pengamanan fisik serta penegakan hukum. Kami siap menindaklanjuti laporan masyarakat. Untuk perkara yang dilakukan sipil murni, kami limpahkan ke pihak kepolisian setempat,” tegasnya.
Kanit Tipiter Polres Gresik IPTU Nurbudi menerima langsung pelimpahan pengamanan barang bukti truk solar beserta pengemudinya di markas Subdenpom V/4 Gresik untuk digelandang ke Mapolres Gresik, Senin (11/12/2023) malam.

IPTU Nurbudi menjelaskan jika pihaknya baru mendengar kabar penangkapan ini sore hari. Dia mendapat laporan dari Subdenpom V/4 Gresik kemudian bersama timnya bergegas merapat ke Mako Subdenpom V/4 Gresik.
“Saya baru dapat laporan sore tadi. Pengemudi dan barang bukti akan kami bawa ke Polres Gresik. Ya nanti kami serahkan ke penyidik,” jelasnya seusai berita acara serah terima pelimpahan.
Terpisah, menurut sumber blok-a.com, sudah didapatkan bukti dugaan praktik mafia minyak ini dengan cara mengangsu solar subsidi di beberapa SPBU daerah Lamongan, hendak dijual dengan harga Solar industri di daerah Gresik.
Mereka mengaku sudah mengintai sejak beberapa hari yang lalu. Kemudian mereka memilih melaporkan ke Polisi Militer karena alasan tertentu.
“Berkaca dari kasus pada September lalu kasusnya PT BIMA milik seseorang bernama Hengki, yang diberitakan naik ke tahap penyidikan namun kabar terbarunya justru perkaranya tidak jelas sampai mana,” kata sumber tersebut.
“Jadi kami memilih untuk mengadukan kasus ini ke Polisi Militer bukan tanpa sebab. Selain itu sempat ada pengakuan yang melibatkan oknum TNI, ternyata setelah diselidiki tidak ada,” imbuhnya.
Dikatakannya, saat ini tingkat kepercayaan masyarakat kepada TNI atas penegakan hukum dan disiplin meningkat tinggi.
“Semoga dengan hadirnya TNI dalam pelimpahan kasus dugaan praktek mafia migas yang sangat merugikan negara ini, dalam penanganannya oleh pihak kepolisian bisa menjadi lebih profesional,” harapnya. (ivn/lio)






Media Sosial