Fraksi PKB Terima Audiensi AMAN, Bahas Urgensi RUU Masyarakat Adat

Audiensi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara dengan Fraksi PKB DPR RI.

Jakarta, blok-a.com — Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bersama sejumlah aktivis masyarakat adat melakukan audiensi dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI.

Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Fraksi PKB Maman Imanulhaq, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Iman Sukri, dan Anggota Baleg DPR RI Hindun Anisah di Ruang Rapat Fraksi PKB.

Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, mengapresiasi PKB yang bersedia mendengar aspirasi masyarakat adat terkait pentingnya pengesahan RUU Masyarakat Adat.

Dalam pertemuan itu, Rukka meminta agar PKB mengusulkan RUU Masyarakat Adat untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025.

“Audiensi ini bertujuan untuk mendesak DPR RI agar segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat. RUU tersebut merupakan payung hukum yang sangat penting bagi hak-hak masyarakat adat, termasuk hak atas tanah. Masyarakat adat tidak anti-investasi, tetapi kami menolak investasi yang semena-mena,” kata Rukka dalam audiensi, Senin (28/10/2024).

Menanggapi hal tersebut, Maman Imanulhaq menyatakan bahwa PKB, sesuai arahan Ketua Umum PKB Gus Muhaimin Iskandar, berkomitmen memperjuangkan hak-hak masyarakat adat melalui pengesahan RUU Masyarakat Adat.

“Audiensi ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di Indonesia di tengah tuntutan untuk melindungi kepentingan dan keberlanjutan kehidupan mereka,” ujar Maman.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri, mengungkapkan bahwa fraksi PKB telah mengusulkan 12 prioritas dalam Prolegnas, termasuk RUU Masyarakat Adat yang akan menjadi fokus pembahasan di tahun depan.

“Kami akan membahas RUU ini dalam rapat Prolegnas siang ini. Kita memiliki waktu hingga 5 Desember 2024 untuk menentukan RUU mana saja yang akan dimasukkan dalam Prolegnas,” jelas Iman.

Ia menambahkan, RUU Masyarakat Adat diharapkan dapat menjadi jangkar bagi Undang-Undang Desa dan membantu menyelesaikan persoalan tumpang tindih yang selama ini terjadi.

Anggota Badan Legislasi DPR RI dari PKB, Hindun Anisah, juga menekankan kepedulian fraksinya terhadap masyarakat adat.

“Kami sangat concern terhadap masyarakat adat. Dalam beberapa rapat, Ketua Umum PKB seringkali menekankan pentingnya RUU ini sebagai platform perjuangan untuk kesejahteraan masyarakat adat,” ujarnya.(zai/lio)