Takut Ketahuan Terjerat Investasi Bodong, Ibu Muda di Gresik Buat Laporan Palsu

AS didampingi Satuan reskrim polres Gresik, klarifikasi kejadian perampokan di PPS Gresik.
AS didampingi Satuan reskrim polres Gresik, klarifikasi kejadian perampokan di PPS Gresik.

Gresik, blok-a.com – Seorang ibu muda berinisial AS (24) warga perumahaan Perumahan Permata Suci (PPS), Suci, Menyar, Gresik sempat mengaku menjadi korban perampokan di rumahnya pada Senin 15/4/2024) lalu.

AS bahkan sempat melaporkan kejadian perampokan disertai penganiayaan dan menunjukan luka-luka dibeberapa tubuhnya ke Polsek Manyar kemudian ditangani Satreskrim Polres Gresik.

Kejadian yang dialami AS sempat viral di beberapa grup jejaring sosial di Kabupaten Gresik pekan lalu.

Dari serangkaian penyelidikan oleh Satreskrim Polres Gresik, menegaskan perampokan yang terjadi di Jalan Taman Ruby PPS Gresik adalah rekayasa.

Semua keterangan terjadinya perampokan adalah karangan dari pelapor AS (24).

Polisi mendapati barang milik pelapor yang dibawa kabur perampok seperti laporannya, ternyata tidak benar.

Hasil penyelidikan barang tersebut digadaikan di pegadaian sendiri oleh korban AS.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan keterangan AS tidak benar.

Dari hasil analisa 3 CCTV disekitar TKP, tidak ditemukan kejadian janggal ataupun orang yang menghampiri rumah korban pada saat jam kejadian seperti apa yang dikatakan korban.

Berdasarkan hasil analisa CCTV tersebut, tim ingin meminta keterangan korban kembali namun korban tidak dapat dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, Handphone iPhone 13 Promax dan perhiasan (1 gelang, 2 cincin, dan 1 kalung) yang dikatakan hilang oleh korban faktanya digadaikan sendiri oleh korban,” ungkap Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino, Sabtu (21/4/2024) malam.

“Penyidik memanggil pelapor untuk mengklarifikasi kebenaran kasus tersebut dan terbukti bahwa pelapor mengarang cerita atau membuat laporan palsu,” imbuhnya.

Berdasarkan pengakuan AS, kekerasan yang dialami oleh korban adalah hasil pertengkaran korban dengan seseorang akibat suatu permasalahan pribadi antara korban dengan orang tersebut.

“Uang hasil penggadaian barang tersebut digunakan untuk mengganti rugi uang kepada seseorang yang telah diajaknya untuk melakukan investasi yang ternyata bodong,” tuturnya.

Aldhino menjelaskan, alasan pelapor membuat laporan polisi dikarenakan pelapor takut diketahui oleh suami karena memiliki masalah pribadi yang belum terselesaikan.

“AS mengarang cerita, mulai dari ada orang yang tidak dikenal itu kemudian menarik korban ke kamar belakang dan mendorong korban hingga terbentur meja,” jelasnya.

As kemudian mengatakan Pelaku tersebut mengambil Handphonenya beserta dusbook dan juga menanyakan PIN dan password iCloud korban sambil mengancam korban dengan pisau di leher korban.

Pada saat menodongkan pisau pada korban, pelaku juga meminta perhiasan yang ada di leher korban dan tangan korban yang dirampas secara paksa oleh pelaku.

Saat pelaku sudah mengambil barang-barang tersebut, korban sempat ingin berteriak namun pelaku mumukul bibir korban hingga berdarah.

Dari karangan cerita tersebut, AS melapor ke Polsek Manyar. Polisi berhasil mengungkap fakta sebenarnya bahwa keterangan AS adalah rekayasa.

“Perkara tersebut Satreskrim Polres Gresik tetap melakukan pendalaman atas kejadian tersebut,” tambah Kasat reskrim.(ivn/lio)