Pamekasan, Blok-a.com – Perusahaan Rokok (PR) Ontong Teros, di Desa Tobungan, Kecamatan Galis, Pamekasan, digeledah Bea Cukai Pusat, pada Minggu (11/8/2024).
Dalam penggeledahan tersebut, sempat terjadi adu mulut antar petugas Bea Cukai dengan Kuasa Hukum PR Ontong Teros, Marsuto Alfianto.
Aksi cekcok tersebut bahkan viral di sejumlah media sosial.
Alfianto yang juga owner CV Jawara Internasional Djaya (JID) itu menyebut, penggeledahan yang dilakukan Bea Cukai Pusat terhadap anak perusahaan miliknya, berkaitan dengan mesin rokok yang dianggap sudah memproduksi. Padahal menurut Alfianto, masih berstatus trial atau uji coba.
“Kami mengajukan trial berdasarkan surat yang kami sampaikan. Karena kedatangan mesin. Trial mesin itu kami letakkan di hari minggu. Jadi pemakaian mesin itu sifatnya trial,” terangnya kepada awak media saat jumpa pers, Senin (12/08/2024).
Alfianto menegaskan, persoalan dengan Bea Cukai yang tengah dialaminya akan dihadapi dengan dua langkah.
Pertama, lanjutnya, masyarakat akan mendatangi Bea Cukai Madura. Kedua menempuh jalur hukum dengan dalih masuk pekarangan tanpa izin.
“Ini kan masalah hukum. Bisa jadi kami dipanggil oleh cukai. Saya siap menghadapi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Alfianto mengaku sempat menanyakan surat tugas penggeledahan. Namun tidak mendapatkan respons yang diinginkan.
Justru menurutnya, Bea Cukai Pusat hanya menunjukkan kartu identitas kerjanya.
“Saya tanya. Surat tugasnya mana. Tidak diberikan kepada kami, justru malah ngajak ketemu di kantor,” singgungnya.
Alfianto menuturkan, pihaknya sempat menanyakan kepada Bea Cukai Madura terkait datangnya petugas dari pusat itu.
Namun upaya via telepon tidak dijawab dan pesan WhatsApp tidak mendapat balasan.
“Saya juga koordinasi dengan Bea Cukai Madura untuk memastikan apakah ada Bea Cukai Pusat ke Pamekasan. Tapi pesan saya tidak ada balasan. Saya telepon tidak dijawab,” sentilnya.
Sementara itu, Humas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura Megatruh Yoga Brata mengaku tidak mengetahui datangnya petugas dari Bea Cukai Pusat.
“Sebenarnya Bea Cukai Madura juga mengetahui (penggeledahan) dari video yang viral. Soalnya yang turun itu langsung dari Bea Cukai Pusat,” tampalnya saat diwawancara di kantor kerjanya.
Yoga mengaku tidak mengantongi data apapun terkait penggeledahan itu. Pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Pusat tentang persoalan tersebut.
Bahkan pihaknya tidak mengetahui, turunnya Bea Cukai Pusat ke Madura.
“Tidak ada koordinasi. Karena kalau dari pusat itu tidak perlu koordinasi ke daerah. Jadi mereka mah koordinasi ata tidak terserah mereka,” katanya.
Dirinya masih mendalami terkait penggeledahan tersebut dan menunggu informasi resmi dari Bea Cukai Pusat.
“Kita tidak bisa ngomong apapun terkait penggeledahan itu. Karena belum mendapatkan datanya,” pungkasnya. (aln/lio)






Media Sosial