Gresik, blok-a.com – Menjelang bulan Ramadan, praktik perjudian sabung ayam, dadu dan sebagainya diduga masih bebas beroperasi di Kabupaten Gresik.
Bahkan menurut warga, aparat di Kota Santri ini terkesan tidak mampu untuk melakukan penindakan. .
Berdasarkan informasi yang dihimpun blok-a.com, lokasi praktik perjudian ini berada di Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.
Menurut warga, judi sabung ayam di lokasi tersebut sudah berlangsung sekian lama.
Warga mengaku telah berkali-kali melapor ke aparat setempat. Namun belum ada tindakan nyata. Hanya ditutup sementara dan bebas buka kembali 1 hingga 2 minggu kemudian.
“Selain di sini (gadung), di daerah Kesamben Wringinanom juga ada, tapi sudah tutup lama. Kalo di sini beroperasinya hari Jumat sampai Senin. Jam bukanya mulai 12 siang sampai selesai,” kata sumber blok-a.com, Jumat (8/3/2024).
“Kadang malah kalau hari Minggu bisa sampai malam hari. Di sini pernah tutup, tapi sekarang buka lagi,” imbuhnya.
Warga menilai, lembeknya penindakan atas pengaduan masyarakat ini diduga karena terdapat campur tangan oknum TNI berinisial U.
“Istilahnya aparat setempat ini dilema. Mungkin kalau mau menindak, ga enak dengan oknum yang ada di dalam. Katanya ada dari oknum Polda juga di dalam,” ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Driyorejo AKP Musihram saat dikonfirmasi terkait kasus ini mengaku jika pihaknya sudah melaporkan hal ini ke pimpinan di jajaran Polda Jatim hingga Mabes Polri.
“Angel (susah), sudah lapor ke Polda, Mabes. Punya tentara, sudah dilaporkan ke Kasatreskrim, nggak berani (menangkap). Kita sudah bubarkan bolak-balik,” katanya, Jumat (8/3/2024).
AKP Musihram menyebutkan, jika untuk melakukan penindakan lokasi perjudian di Desa Gadung itu membutuhkan kekuatan besar.
“Saya nggak monitor tapi kalo ada dumas atau printah pimpinan, kita bubarkan. Kita kekuatan kecil nggak bisa nangkep harus kekuatan besar. Kita jaga sinergitas sudah terjalin baik dengan koramil,” ungkapnya.(ivn/lio)






Media Sosial