Surabaya, blok-a.com – Tata kelola parkir di Kota Surabaya, butuh penanganan serius. Hal itu agar tidak terjadi kebocoran, mengingat potensi pendapatan sektor ini sangat fantastis.
Pantauan blok-a.com di sejumlah wilayah, banyak bahu jalan yang masih belum ditata persoalan parkirannya.
Kalau pun ada, masih dipegang oleh non pemerintah. Sejumlah kawasan pun tak jarang dikelola ‘preman’.
Belum lagi persoalan parkir yang ada di minimarket dan pertokoan di pinggir jalan raya Surabaya.
“Pengaduan soal parkir di minimarket sangat tinggi,” ujar William, anggota DPRD Komisi D, DPRD Kota Surabaya.
Dia tak menampik bahwa salah satu sektor pendapatan besar di Kota Surabaya, adalah parkir.
Di APBD target parkir ditetapkan sebesar Rp35 miliar. Dengan lokasi 1.300 titik. Turun 1000 titik.
Wiliam mengakui bahwa Pemkot Surabaya, belum maksimal mengelola sektor perparkiran.
“Itu karena banyak toko dan restoran yang masih tutup kala itu, sejak 2020-2023. Kini, kita minta Pemkot menghidupkan lagi 1.800 yang di awal,” ujarnya.
Pendapatan parkir retribusi di pinggir jalan target 35 miliar rupiah, dengan menaikkan 1.800 titik.
“Saat ini sudah mulai banyak yang buka, sehingga kita akan minta dinaikkan lagi,” ujarnya.
William juga mengakui bahwa di Kota Surabaya belum memiliki unit pelaksana teknis bidang parkir. Seandainya sudah terbentuk UPTD akan tercapai pendapatan maksimal.
“Untuk mengatasi kebocoran retribusi parkir kita sarankan pakai Qris,” ujarnya.
Dan nantinya jika ada persoalan apapun di Surabaya, bisa melapor resmi melalui aplikasi Sapa Warga dan Wargaku.
Dewan Kota Surabaya pun menyarankan saat ini sistem perparkiran harus cashless.
Sementara itu, untuk pendapatan parkir non retribusi itu melalui sektor pajak parkir yang langsung dikendalikan dari Dinas Pendapatan Daerah.
Wiliam sangat setuju jika pengelolaan parkir dan pajak parkir di Surabaya dimaksimalkan karena lahan sudah sangat terlalu luas agar tidak timbul preman baru.
Sementara itu Tunjung, Kepala Dishub Kota Surabaya saat dikonfirmasi melalui Sandi, Kabid Angkutan di Dinas Perhubungan Kota Surabaya, meminta waktu untuk melakukan koordinasi dengan bidang parkir.(kim/lio)






Media Sosial