Gresik, blok-a.com – Beredar video viral surat terbuka yang diketahui dari Muhammad Ansori selaku ayah dari Aditya Rosadi tersangka penadah barang hasil kejahatan pembunuhan di Menganti, Gresik pekan lalu. Video itu langsung mendapat respon Humas Polres Gresik melalui akun twitter @HumasGresik.
Dalam video berdurasi 1 menit 49 detik itu Muhammad Ansori meminta perlindungan hukum yang ditujukan Kapolri dan Presiden Joko Widodo untuk anaknya, minggu (17/12/2023).
Dalam video itu Warga Kelurahan Sidorejo, kecamatan Sedan, Rembang, Jawa Tengah ini berharap Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, turun tangan agar Aditya Rosadi mendapatkan keadilan.
“Saya orang tua dari Aditya Rosadi, korban pengeniayaan oleh oknum Polres Gresik meminta perlindungan ke Presiden Joko Widodo dan Kapolri terhadap anak saya, Aditya Rosadi,” kata Muhammad Ansori dalam videonya, minggu (17/12/2023).
Muhammad Ansori menduga anaknya mendapat penyiksaan dari oknum anggota Polres Gresik. Penyiksaan itu dilakukan agar Aditya Rosadi mengakui perbuatan kejahatan yang tidak pernah dilakukannya.
Dalam videonya Muhammad Ansori menuturkan penyiksaan dilakukan oknum anggota Polres Gresik kepada Aditya Rosadi dengan cara dibakar alat kelaminnya, kemudian disemprot Baygon, dan beberapa penyiksaan fisik. Akibat dari penyiksaan itu, alat kelamin Aditya Rosadi disebut mengalami cacat permanen.
“Kasus anak saya adalah kasus korban salah tangkap tindak pelaku pembunuhan oleh anggota Polres Gresik. Pelaku sebenarnya sudah ditangkap di Tegal. Saya mohon kepada Bapak Presiden dan Bapak Kapolri untuk membantu anak saya, membebaskan anak saya yang masih ditahan di Polres Gresik,” tuturnya.
“Kemudian untuk oknum Polres Gresik yang menganiaya anak saya sehingga alat kelamin anak saya menderita tidak bisa pulih kembali alat vitalnya bisa diproses hukum,” imbuhnya.
Menurut Muhammad Ansori, Anaknya jadi korban salah tangkap oleh Anggota Polres Gresik. Aditya Rosadi yang kesehariannya bekerja dibidang jual beli HP bekas tidak sengaja membeli Handphone dari seseorang yang dihasilkan dari perbuatan pembunuhan.
“Segala upaya telah kami tempuh untuk membebaskan anak saya. Tapi beberapa oknum Polisi menyiksa Aditya Rosadi, korban salah tangkap untuk mengakui perbuatan yang benar-benar tidak pernah dia lakukan. Anak saya disiksa sampai alat kelaminnya dibakar oleh oknum Polres Gresik,” ungkapnya.
Menanggapi video dari Muhammad Ansori yang sudah beredar, Humas Polres Gresik melalui akun twitter @HumasGresik membantah adanya kekerasan itu.
Dikatakannya, pihak Humas Polres Gresik melalui Urkes Res Gresik dan RSUD Ibnu Sina Gresik sudah melakukan visum terhadap Aditya Rosadi.
“Hasil riksa Urkes Res Gresik dan RSUD Ibnu Sina, tdk ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh tsk A.R. dan berdasarkan hasil penyidikan, tsk A.R. Penuhi unsur pasal 480 KUHP. Apabila ada yg ditanyakan dpt hubungi hotline 082234643119,” dalam Cuitannya, minggu (17/12/2023) sore.
Sebagai informasi, Aditya ditangkap Polres Gresik karena diduga menjadi penadah barang berupa HP dari hasil tindak kejahatan atas perampokan yang mengakibatkan Aris Suprianto (30) tewas dengan pisau tertancap di mulutnya di Menganti, Gresik pada Selasa (28/11/2023) lalu.
Aris ditemukan tewas di kediamannya, di Dusun Glundung, Desa Pranti, Menganti, Gresik. Setelah diselidiki, Polres Gresik menangkap 5 orang dan jadi tersangka.
Mereka adalah Hengki Pratama (23) warga Morowudi, Cerme, Gresik. Kedua ialah Irfan (30), warga Palembang. Keduanya adalah perampok dan pembunuh Aris Suprianto.
Tersangka ketiga adalah Ahmad Supriadi warga Kota Semarang. Keempat ialah Joko Dwi, warga Demak. Dan kelima ialah Aditya Rosadi warga Kabupaten Rembang yang disangkakan sebagai penadah HP korban dari kedua tersangka pembunuhan Aris Suprianto.(ivn/bob)






Media Sosial