Gresik, blok-a.com – Petugas Kepolisian Gresik kembali melakukan penggerebekan sebuah arena judi sabung ayam. Setelah sebelumnya melakukan penggerebekan lokasi sabung ayam di perbatasan Desa Lasem, Desa Wadeng, dan Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu, Gresik pada Sabtu (28/9/2024) lalu.
Kali ini penggerebekan dilakukan bersama tim gabungan muspika panceng di lokasi arena sabung ayam yang tersembunyi di Desa Siwalan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Senin (30/9/2024).
Tim gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Panceng, Koramil Panceng, dan Satpol PP Panceng yang dipimpin oleh Kapolsek Panceng Iptu Nasuka mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan dan patroli, petugas berhasil menemukan lokasi yang dicurigai.
Arena judi sabung ayam ini ternyata berlokasi di dalam sebuah kandang ternak milik Julianto, yang sengaja disamarkan untuk menghindari penggerebekan.
Sayangnya pada saat dilakukan penggerebekan oleh Tim gabungan ini, petugas kembali tidak berhasil meringkus para penjudi di lokasi tersebut.
“Bahwa dilokasi tersebut tidak ditemukan adanya aktifitas perjudian sabung ayam, petugas hanya menemukan barang-barang yang diduga dijadikan sebagai sarana untuk melakukan perjudian sabung ayam, langsung kami musnahkan,” kata Kapolsek Panceng.
Di dalam kandang ternak tersebut, petugas hanya menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk perjudian sabung ayam.
Antara lain Gelanggang tarung ayam berukuran 4×4 meter, dilapisi karpet dan terpal karet untuk meredam suara dan tiga buah sangkar ayam bulat dari bambu, siap digunakan untuk menampung ayam aduan.
Semua barang bukti yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat untuk mencegah digunakan kembali. Petugas juga memberikan imbauan kepada warga setempat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian.
Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan mengapresiasi kerja keras tim gabungan dalam mengungkap kasus ini.
“Perjudian sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial masyarakat,” tegas Kapolres Gresik.
“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami,” tutup Kapolres Gresik.
Terpisah, Masduki tokoh wartawan senior Kabupaten Gresik turut mengapresiasi respon petugas dalam menangani pengaduan masyarakat terutama Perjudian yang semakin marak.
Namun Masduki sangat menyayangkan, meskipun telah 2 kali dilakukan penggerebekan praktek perjudian ayam di kota santri ini, petugas masih belum bisa meringkus para pelaku di TKP.
“Artinya, diduga sistem intelijen kepolisian baik di Polres maupun di Polsek belum berjalan dengan baik. Sehingga ketika penggerebekan, diduga dilaksanakan di waktu yang kurang tepat. Atau diduga ada oknum yang turut bermain dilokasi itu. Buktinya pelaku tidak tertangkap tangan, hanya lokasi yang dimusnahkan,” ujar Penulis buku Jurnalisme Otentik ini, Selasa (1/10/2024).
Lanjut Masduki, jika dibiarkan seperti itu, maka penggerebekan-penggerebekan yang dilakukan tidak menimbulkan efek jera yang berarti bagi para pelaku perjudian ini.
Menurut masduki, jika hanya lokasi yang dimusnahkan, mereka para penjudi bisa membuat lokasi lagi di tempat yang lain.
“Semoga kedepannya bisa dilakukan penindakan yang lebih baik lagi, sehingga bisa menimbulkan efek jera bagi para pelaku kejahatan di Kabupaten Gresik,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Unit Resmob dan Polsek Sidayu juga melakukan penggerebekan di Lokasi sabung ayam di perbatasan Desa Lasem, Desa Wadeng, dan Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu, Gresik, Sabtu (28/9/2024).
Sayangnya, informasi penggerebekan ini diduga bocor, sehingga saat tim tiba di lokasi, kondisi TKP dalam keadaan sepi. Para pelaku diduga telah berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba.
Petugas akhirnya hanya mengamankan dan melakukan Penyitaan Barang Bukti Karpet hijau, gabus pembatas, kursi-kursi bambu, dan seluruh perlengkapan lainnya yang ditemukan di TKP untuk dibawa ke Polsek Sidayu.(ivn/lio)
Media Sosial