Kapolres Mojokerto Tangkap Debt Collector Viral yang Bikin Resah Warga

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto memberikan keterangan kepada awak media.(Blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto memberikan keterangan kepada awak media.(Blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, blok-a.com – Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelanggar hukum di wilayahnya.

Hal ini disampaikan menyusul viralnya video debt collector (DC) yang meresahkan warga Mojokerto beberapa waktu lalu. Pelaku dalam video tersebut telah ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 8 Agustus 2024 di Jalan Raya Jabon, Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, melibatkan seorang warga bernama Ahmad Abdul Aziz. Kejadian ini baru terungkap setelah Aziz membagikan pengalamannya di grup Facebook Info Lantas Mojokerto pada Senin (19/8/2024).

Aziz, yang merupakan warga Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, menceritakan bahwa saat itu ia sedang menuju ke Bank BRI dengan mengendarai sepeda motor Beat putih. Namun, ia terpaksa berbalik arah karena menyadari ponselnya tertinggal di rumah.

Saat kembali ke lokasi, Aziz dipepet oleh dua orang yang mengendarai Honda PCX putih. Tak lama kemudian, seorang lagi dengan Honda Vario merah ikut memepetnya dari belakang, membuatnya terjepit di tengah. Ketiga pelaku mengaku sebagai debt collector dan menuntut motor Aziz dengan alasan tunggakan kredit.

Aziz, yang yakin motornya tidak bermasalah, menolak tuntutan tersebut dan menawarkan untuk menunjukkan surat-surat kendaraan di rumahnya. Namun, para pelaku bersikeras mengambil motornya.

Salah satu dari mereka bahkan memeriksa aplikasi dan mengklaim bahwa motor Aziz tercatat sebagai penunggak kredit.

Merasa ada yang tidak beres, Aziz mengamankan kunci motornya dan memanggil warga sekitar yang sedang berada di warung terdekat.

Kehadiran warga membuat para pelaku panik. Setelah memeriksa nomor rangka motor, mereka menyadari bahwa data mereka salah dan akhirnya meminta maaf kepada Aziz.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, memastikan bahwa pelaku dalam video yang viral tersebut telah ditangkap dan diproses sesuai hukum.

“Kita sudah bentuk tim khusus, dan pelaku langsung kita tangkap. Saat ini kita tengah mendalami kasusnya,” ujar AKBP Ihram, Selasa (20/8/2024).

Ia juga menegaskan bahwa Polres Mojokerto akan menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.

“Saya pastikan siapa pun yang meresahkan masyarakat dan melanggar hukum di wilayah hukum Polres Mojokerto akan kami sikat,” tambahnya.

Polres Mojokerto juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada kejadian serupa. Warga diminta untuk mengirim foto dan titik lokasi kejadian melalui WhatsApp.

“Silakan masyarakat memfoto dan mengirimkan titik lokasi jika mengalami kejadian serupa. Tim kami akan segera menindaklanjuti. Jika tidak tertangkap hari itu, kami pastikan pelaku akan diburu dan ditangkap keesokan harinya,” tegas AKBP Ihram.

Ia juga meminta bantuan media untuk menyebarkan informasi ini agar masyarakat tidak resah dan terganggu.

“Mohon bantuan dari rekan-rekan media untuk menyebarkan pamflet yang telah kami buat agar masyarakat merasa aman. Nomor WhatsApp yang tercantum adalah nomor yang saya gunakan sehari-hari,” pungkasnya.(sya/lio)