Anggota Komisi III DPRD Sumenep Meminta Program TPS3R Segera Dievaluasi

Sumenep, blok-a.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Muhri menyikapi persoalan tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) yang diduga berfungsi tidak semestinya.

Beberapa TPS3R yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep diduga menjadi ladang untuk ladang mencari keuntungan pribadi serta dijadikan tempat penyimpanan barang, dijadikan gedung serbaguna dan menjadi garasi mobil.

“Beberapa tahun lalu kita pernah turun ke tempat TPS3R memang banyak yang tidak berfungsi,” kata Ketua Fraksi PKB.

Ia menyampaikan, meskipun program tersebut anggaran dari pusat, sekiranya dinas terkait dan pelaksana betul-betul mengawal sebaik-baiknya. Bukan hanya memikirkan keuntungan saja dan melupakan fungsi dan manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat langsung.

“Itu proyek APBN, Sumenep hanya menerima. Kita meminta untuk di evaluasi,” ujarnya.

Pria yang dikenal sebagai politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, adanya persoalan tersebut dapat disebabkan leading sektor dari program itu kurang tegas dan kurang mengawasi pada program yang danai oleh APBN.

“Anggaran 600 juta besar, bangunan tersebut tidak ada fungsi seharusnya. Iya, kita meminta menjadi dievaluasi TPS3R itu secepatnya,” tandasnya.