Uang Belasan Juta Nasabah BRI Sumenep Hilang Misterius

Ilustrasi ponsel nasabah
Ilustrasi.

Sumenep, blok-a.com – Salah satu nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero asal Dusun Lagundi, Desa Lembung Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Abdur Rasyid mengaku kehilangan saldo rekening secara misterius.

Menurut Rasyid, hilangnya uang itu diketahui usai dirinya ingin melakukan penarikan tunai melalui mesin ATM yang disediakan di kantor bank BRI Kecamatan Lenteng, pada Kamis (2/5/2024) lalu.

“Untuk nominalnya sekitar kurang lebih Rp 15.750.000 yang hilang,” ujar Rasyid saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2024).

Atas kejadian itu, Rasyid pun langsung melapor ke cabang BRI terdekat.

Namun, pihak bank menyatakan bahwa sehari sebelumnya, Rabu (1/5/2024) telah terjadi transaksi pengiriman uang sebesar Rp15.750.000 melalui aplikasi mobile banking (Brimo) ke rekening bank BNI di luar Jawa.

Rasyid semakin terkejut dengan keterangan yang disampaikan tersebut. Lantaran, dirinya merasa tak pernah melakukan transaksi melalui aplikasi Brimo.

“Sumpah saya malah tambah kaget. Padahal saya tidak pernah melakukan transaksi apapun sebelumnya. Kenapa tiba-tiba langsung ada laporan seperti ini,” jelasnya.

Yang membuat Rasyid kecewa, usai laporan tersebut, dirinya bukan malah mendapatkan arahan atau pertanggungjawaban agar saldonya kembali.

Rasyid justru diminta menghadap bank BNI untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening penerima.

“Ini kan lucu, harusnya pihak bank BRI itu bisa tanggung jawab atas insiden ini. Saya loh tidak kenal sama penerima itu,” paparnya.

Ia menduga dirinya menjadi korban peretasan internet banking.

“Kalau disesuaikan dengan pernyataan atau adanya bukti transaksi pengiriman uang itu, waktu itu saya sedang telfonan dengan teman saya lalu tiba-tiba HP saya mati. Artinya, kemungkinan pada waktu HP saya mati terjadi peretasan internet banking,” imbuhnya.

Karena tak kunjung mendapatkan kejelasan, Rasyid akhirnya meminta bantuan hukum untuk menyelesaikan kasus ini.

Kuasa hukumnya, Miftahol Arifin telah menyampaikan surat somasi ke pihak bank tertanggal 7 Juni 2024. Pihaknya meminta agar Bank BRI Sumenep bisa bertanggung jawab atas insiden ini.

“Klien kami sangat merasa dirugikan dong. Harusnya pihak bank itu bisa tanggung jawab,” ujar pengacara yang kerap disapa Arif Peccot Madure ini.

Arif mengharapkan tindak lanjut dan iktikad baik dari pihak bank. Jika tidak, menurutnya, tidak menutup kemungkinan ke depan akan terjadi hal yang sama pada nasabah lainnya.

Artinya, kehilangan uang secara misterius ini akan menjadi hal yang lumrah.

“Kenyamanan dan keamanan nasabah itu harus tetap diprioritaskan. Hal seperti ini sangat menggangu ketenangan nasabah yang lain khususnya nasabah BRI,” jelasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi blok-a.com, bagian Operasional Cabang BRI Sumenep, Ihwan menyatakan pihaknya tidak dapat memberikan komentar lebih terkait permasalahan tersebut.

Lantaran, ketentuan dari perusahaan harus dibuatkan surat secara tertulis.

“Terkait permohonan wawancara sesuai ketentuan mohon untuk dibuatkan surat secara tertulis ya mas. Termasuk pertanyaan yang akan disampaikan karena kami akan memberikan jawaban juga secara tertulis,” katanya. (ram/lio)