Surabaya, blok-a.com – Setelah melalui proses panjang sejak 2021, akhirnya pengajuan anggaran Pilkada Jatim 2024 oleh KPU Provinsi disetujui Rp845 miliar.
Pemerintah Provinsi menyetujui anggaran Pilkada di Jawa Timur total sebesar 845 miliar rupiah.
Penandatanganan NPHD itu dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) Choirul Anam, dan Bawaslu dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi, Kamis (7/12/2023) malam.
Choirul Anam, Ketua KPU Provinsi Jatim menyampaikan apresiasi mendalam kepada Gubernur Jawa Timur.
“Maturnuwun bu gubernur yang menyempatkan waktu di tengah kesibukannya untuk menandatangani NPHD malam ini. Semoga menjadi amal jariyah,” ujarnya.
Menurut Anam, untuk mencapai kesepatakan di titik ini, bukan mudah tapi melalui proses berliku dan cukup panjang.
“Sejak 2021 kami sudah mulai proses penyusunan. Awalnya kita ajukan untuk kemudian dijajaki oleh Tim Anggaran. Hingga Februari 2022 gubernur mengeluarkan SK nomor 188 tentang pendanaan bersama untuk anggaran Pilgub Jatim hingga Maret 2023.
“Baru akhirnya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati nilai anggaran sebesar Rp845 miliar,” beber mantan Anggota KPU Kota Surabaya ini.
Artinya kata Anam, penandatanganan NPHD ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mengawal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024.
“Komitmen KPU Jatim menyelenggarakan Pilgub dengan sebaik mungkin. Kami akan senantiasa menggunakan anggaran seefektif, seefisien dan tentu se-akuntabel mungkin dan baik dapat dipertanggungjawabkan kepada pemerintah, BPK, Inspektorat, dan sebagainya.
Ketua Bawaslu Jatim, A Warits juga turut berkomitmen menggunakan anggaran tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Ke depan anggaran dari APBD Jatim akan kami gunakan untuk pembiayaan pengawasan Pilkada di Jatim sebaik mungkin,” kata Warits.
Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, menekankan pentingnya proses pengambilan keputusan dalam pengalokasian anggaran yang harus klir untuk mewujudkan suistainable development.
“Nah suistainability ini butuh payung hukum sebagai referensi untuk bisa membreakdown program itu dalam APBD. Sementara APBD pasti melalui Rancangan APBD, lalu Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang harus berinduk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” terang Khofifah.
Sehingga Khofifah berpendapat ada format yang harus dibangun secara lebih sistemik, kemudian dilakukan pendampingan bagi seluruh Pj, di daerah.
Apalagi mengingat banyak kabupaten/kota di wilayah Jatim yang sudah mengakhiri masa jabatan.
“Forum ini tidak hanya soal teknis, tapi juga hal strategis yang mengingatkan kita semua seluruh kabupaten/kota untuk secara serius memberi rancang bangun pembangunan strategis jangka panjang,” ujarnya.
Prosesi penandatanganan NPHD ini dihadiri Forkorpimda Jawa Timur, anggota KPU Miftahur Rozaq, Gogot Cahyo Baskoro, Insan Qoriawan, Rochani, Nurul Amalia, Sekretaris Nanik Karsini, dan staf.(kim)
Media Sosial