Mojokerto, blok-a.com – Proses rekapitulasi data hasil pemilu 2024 KPU Kabupaten Mojokerto, berlangsung di aula Hotel Aston, Jalan Raya Bypass, Kenanten, Mojokerto, sejak Rabu (28/2/2024) lalu.
Rekapitulasi hasil pemilu di 18 Kecamatan, wilayah Kabupaten Mojokerto, dijadwalkan selama 3 hari, sampai Jumat (30/2). Namun ada kendala selisih data disabilitas, sehingga molor.
Jadwal hari pertama adalah rekapitulasi surat suara Pilpres dan Pemilihan DPD.
Untuk hari kedua dan ketiga rekap surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.
Rekap surat suara Pemilu, dijaga ketat oleh anggota TNI-Polri, selain penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu Kabupaten, Bawaslu Kecamatan, PPK, saksi-saksi partai peserta pemilu, juga hadir dalam Rekapitulasi hasil pemilu 2024.
Jadwal rekap akhirnya dilanjutkan di gedung aula kantor KPU, Jalan RAAK. Adinegoro nomor 1, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (2/3/2024).
“Rekap pilpres dan pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mayoritas sudah clear, tidak ada masalah. Namun memang ada temuan yang belum sinkron, jadi perlu sinkronisasi ulang sehingga perlu waktu lagi,” beber Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mojoanyar Udin Al Fatah.
Udin menambahkan, seperti kejadian rekapitulasi penghitungan suara untuk pemilihan DPD, ada selisih temuan antara PPK dengan panitia pengawas kecamatan (panwascam) untuk pemilih disabilitas.
“Akhirnya harus dicari lagi pemilih disabilitas tersebut berasal dari tempat pemungutan suara (TPS) mana,” imbuh Udin.
Kejadian serupa juga dialami oleh beberapa kecamatan lain di Kabupaten Mojokerto. Udin mengaku selisih dalam kejadian ini tidak separah kesalahan dalam Pemilu 2019.
“Karena pada Pemilu 2019 lalu banyak melibatkan tulis tangan. Jadi lebih banyak kekeliruan. Kalau Pemilu 2024 ini kan pakai alat yang bisa menggandakan, bisa fotokopi bisa scan. Hanya harus tanda tangan asli pada setiap formulir yang digunakan,” tambah Udin.
Sementara dalam kesempatan terpisah, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Mojokerto Zainul Arifin mengatakan, proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Mojokerto akan dilanjutkan lagi pada Sabtu (02/03/2024).
“Bergeser tempatnya ke kantor KPU Kabupaten Mojokerto,” ujar Zainul.
Untuk diketahui, KPU Kabupaten Mojokerto merencanakan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten dijadwalkan selama tiga hari, dimulai sejak Rabu (28/02/2024) hingga Jumat (01/03/2024).
Rencananya, pelaksanaan rekapitulasi diawali untuk pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan dewan perwakilan daerah Republik Indonesia (DPD RI) selama sehari penuh pada Rabu (28/02/2024).
Lalu berlanjut pada Kamis (29/02/2024) untuk pemilihan anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) RI pada daerah pemilihan (dapil) VIII dan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur Dapil X.
Kemudian agenda pada Jumat (01/03/2024) adalah rekapitulasi penghitungan suara untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil X dan pemilihan DPRD kabupaten.(sya/lio)




Media Sosial