Mojokerto, blok-a.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menggelar pengundian nomor urut bagi pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Senin (23/9/2024).
Acara berlangsung di Kantor KPU Kota Mojokerto dan dihadiri perwakilan dari kedua pasangan calon serta partai pengusung.
Dalam pengundian, pasangan Junaedi Malik dan Chusnun Amin mendapatkan nomor urut 1.
Mereka didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan 12.645 suara sah di DPRD Kota Mojokerto.
Sementara itu, pasangan Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi mendapatkan nomor urut 2.
Pasangan ini diusung oleh koalisi besar yang terdiri dari PDIP, PAN, Gerindra, PPP, PKS, NasDem, Demokrat, dan Golkar, dengan total suara sah DPRD Kota Mojokerto sebanyak 70.680 suara.
Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni, menjelaskan bahwa pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon dilakukan dalam rapat pleno terbuka. Ia bersyukur acara berjalan lancar tanpa kendala.
“Paslon Junaedi Malik-Chusnun Amin mendapatkan nomor urut satu, sedangkan paslon Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi mendapatkan nomor urut dua,” ujarnya.
Selain itu, setiap pasangan calon juga mendapatkan tim pengaman dari Polres Mojokerto Kota, yang terdiri dari 8 anggota kepolisian.
Usmuni menambahkan bahwa tahap kampanye akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024, dan KPU Kota Mojokerto berharap seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.
“Aturan kampanye tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Kami juga telah membagi porsi zonasi untuk kampanye selama 60 hari,” tutupnya.(sya/lio)






Media Sosial