Foto Pj Wali Kota Mojokerto Terpampang di Surat Suara Pilkada, Dinyatakan Tidak Sah

Foto Pj Wali Kota Mojokerto yang ditemukan di surat suara sejumlah TPS.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, blok-a.com – Foto dan nama Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Ali Kuncoro, secara mengejutkan muncul di surat suara Pilkada Kota Mojokerto, Rabu (27/11/2024).

Hal ini pertama kali diketahui saat penghitungan suara di TPS 005, yang berlokasi di halaman rumah mantan Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus, di Lingkungan Murukan, Kelurahan Surodinawan.

Keberadaan foto Ali Kuncoro pada surat suara tersebut memicu kehebohan di antara petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan warga yang menyaksikan proses penghitungan.

Bahkan, seorang warga sempat melontarkan komentar jenaka, “Wis bener iku ae sing dadi” (Sudah benar itu saja yang jadi (wali kota))”.

Surat suara yang mencantumkan foto Pj Wali Kota itu diketahui telah tercoblos untuk pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Ika Puspita Sari dan Sandy.

Namun, karena keberadaan gambar Ali Kuncoro yang tidak seharusnya, surat suara tersebut dinyatakan tidak sah oleh petugas.

Pada proses penghitungan di TPS tersebut, paslon nomor urut 01, Junaidi Malik dan Amin, unggul dengan perolehan 100 suara, sementara paslon nomor urut 02 memperoleh 74 suara.

Kasus Serupa di TPS Lain

Fenomena serupa juga dilaporkan terjadi di TPS lain. Di TPS 009 Kelurahan Meri, ditemukan surat suara yang mencantumkan nama dan foto Ali Kuncoro.

Hal yang sama juga terjadi di TPS 016 Kelurahan Kedundung, yang merupakan tempat tinggal Junaidi Malik, salah satu calon wali kota.

Selain itu, di TPS 009 yang berlokasi di Balai RW dekat Kantor Bakesbangpol Kota Mojokerto, gambar Pj Wali Kota juga kembali terlihat pada surat suara.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara pemilu terkait penyebab munculnya gambar Ali Kuncoro di surat suara.

Insiden ini memicu pertanyaan besar terkait proses pencetakan dan pengawasan surat suara Pilkada Kota Mojokerto.(sya/lio)