Sumenep, blok-a.com – Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 khususnya di Dapil 4 yang meliputi Kecamatan Pasongsongan, Ambunten dan Rubaru, Kabupaten Sumenep diduga diwarnai dengan praktik jual beli suara.
Seperti diketahui, pemilu kali ini akan memasuki tahapan rekapitulasi dan penghitungan di tingkat kecamatan di tingkat nasional.
Namun, beberapa hari setelah penghitungan di tingkat desa, tercium indikasi adanya jual beli suara untuk kepentingan calon legislatif tertentu.
Mendengar hal itu, Ketua Pemuda dan Pecinta Demokarsi Pantura, Fathorrahman, angkat bicara.
Pihaknya mengaku siap mengawal ketat dugaan praktik jual beli suara tersebut.
“Kami akan siap mengawal dengan ketat untuk memastikan tidak ada praktik jual beli suara di dapil 4 tersebut,” katanya, Rabu (21/2/2024).
Fathor, panggilan akrabnya menegaskan, dugaan praktik jual beli suara harus ditindak tegas. Agar tidak mencoreng demokrasi di Kabupaten Sumenep.
“Kita tindak, agar demokarsi ini tetap berjalan se adil-adilnya,” pungkas mantan aktivis pmii jogjakarta ini. (ram/lio)
Media Sosial