Mojokerto, blok-a.com – Kebakaran terjadi di rumah milik warga Dusun Sambiroto RT 03, RW 03, Desa Mlaten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Minggu (11/2/2024) sekira pukul 10.30 WIB.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto mendapatkan laporan dari warga bahwasanya telah terjadi kebakaran di rumah Juwanik, Dusun Sambiroto, Desa Mlaten, Puri, Kabupaten Mojokerto.
Setelah mendapat laporan, 1 unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dikirim untuk menjinakkan kobaran api.
Dengan dibantu anggota Polsek Puri, Kodim Puri, Sejumlah Relawan, dan warga setempat yang berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
Petugas melakukan proses pemadaman dan pembasahan dilokasi kejadian.
Adapun bagian rumah yang terbakar adalah bagian dapur, area yang terdampak dengan luas sekitar 9×7 meter persegi.
Setelah berjibaku kurang lebih satu jam setengah, akhirnya petugas Damkar berhasil menjinakkan api sekitar pukul 12.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut Juwanik mengalami kerugian materiil, yang belum bisa ditafsir, namun tidak ada korban manusia dalam kejadian tersebut.
Kepala BPBD Kabupaten Mojokerto, Abdul Khakim saat ditemui di kantornya, membenarkan adanya kebakaran tersebut, namun belum tahu tafsiran kerugian yang dialami korban.
“Iya memang benar tadi siang ada kebakaran di Desa Mlaten, sekitar pukul 12.00 WIB api sudah berhasil dipadamkan. Namun kerugian korban masih belum diketahui, yang jelas tidak ada korban jiwa, hanya bagian dapur saja yang terbakar,” ungkap Khakim Kepada blok-a.com di kantornya, Minggu (11/2/2024).
Sementara penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.(sya/bob)






Media Sosial