Pengeroyokan Remaja di Purwoharjo Banyuwangi, Satu Korban Meninggal Dunia

Ilustrasi pengeroyokan. (Dicky Adam Sidiq/Kumparan)
Ilustrasi pengeroyokan. (Dicky Adam Sidiq/Kumparan)

Banyuwangi, blok-a.com – Sebuah video aksi pengeroyokan dan tawuran yang dilakukan oleh beberapa kelompok remaja di Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, viral di sosial media, Senin (25/12/2023) malam.

Insiden ini terjadi di pertigaan Perangan Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, atau tepatnya di selatan SMAN 1 Purwoharjo.

Dari data yang diperoleh blok-a.com, aksi pengeroyokan tersebut berawal dari sebuah arena hiburan musik yang diselenggarakan kelompok pelajar di Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo.

Kapolsek Purwoharjo, AKP Budi Hermawan SH, mengatakan, pengeroyokan terhadap 2 orang tersebut terjadi sekira pukul 23.45 WIB.

Usai insiden tersebut, dua korban dilarikan ke Rumah Sakit Graha Medika untuk menjalani perawatan. Namun salah satu di antaranya meninggal dunia.

“Pelaku aksi pengeroyokan terhadap 2 orang itu diduga lebih dari 5 orang. Korban mengalami luka yang cukup parah dan salah satunya meninggal dunia di Rumah Sakit,” kata AKP Budi Hermawan, Selasa (26/12/2023).

Korban yang meninggal dunia berinisial AW (18) seorang pelajar yang beralamat di Blok Percil Petahunan Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.

“AW meninggal dunia setelah dirawat di RS Graha Medika, Jajag,” ungkapnya.

Sementara satu korban lain berinisial KT (22) warga curah Pecak, Desa Purwoharjo, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi. Saat ini korban masih menjalani perawatan di RS Graha Medika.

“Dengan adanya kejadian tersebut, kepolisian saat ini melakukan upaya penyelidikan dan olah TKP serta memeriksa saksi-saksi, guna mencari tersangkanya,” tandas AKP Budi Hermawan.

Lebih lanjut, AKP Budi Hermawan juga mengungkapkan bahwa acara pentas seni tersebut digelar tanpa izin.

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat yang akan melakukan kegiatan yang melibatkan orang banyak agar lebih dulu menyampaikan pemberitahuan dan izin.

“Kami juga mengimbau pada masyarakat apabila ada kegiatan yang mengumpulkan orang banyak harus mengajukan izin agar kami bisa memonitor dan mengamankan,” tegasnya.(kur/lio)