Mojokerto, blok-a.com – Pengendara motor terserempet kereta api (KA) di perlintasan Jalan Raya Majapahit, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Kamis pagi (1/8/2024) sekitar pukul 10.05 WIB.
Sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi N-2445-BAG, tersebut dikendarai oleh ABD (61) membonceng NMH (52). Keduanya terserempet kereta api Sancaka jurusan Yogyakarta – Surabaya dengan nomor CC2061324.
ABD, seorang wiraswasta, dan NMH, ibu rumah tangga, berasal dari Kauman, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.
Insiden terjadi saat sepeda motor yang mereka tumpangi melawan arus dari arah selatan ke utara.
Saat melewati perlintasan kereta api, diduga pengendara kurang konsentrasi dan tidak menyadari adanya kereta api yang sedang melaju dari arah barat ke timur.
Akibat kecelakaan tersebut, ABD mengalami luka pada kepala dan dirawat di RSI Sakinah, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Sementara NMH juga mengalami luka pada tangan kanan dan dirawat di rumah sakit yang sama.
Atas insiden ini, Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Kota, Iptu Sujito, mengimbau para pengguna jalan untuk selalu menaati peraturan lalu lintas, menggunakan helm SNI, dan berkonsentrasi saat berkendara.
“Kepada pengguna jalan agar selalu mentaati peraturan lalu lintas, menggunakan helm SNI, konsentrasi dan beretika di jalan demi keselamatan bersama. Ingat keluarga selalu menunggu di rumah,” tegasnya.(sya/lio)
Media Sosial