Jombang, Blok-a.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Tol Jombang–Mojokerto KM 689+500 jalur A pada Kamis malam, 2 April 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Sebuah bus Restu bernopol N-7088-UG yang melaju dari arah Madiun menuju Surabaya terguling di median jalan tol. Akibat insiden tersebut, satu penumpang dilaporkan meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Kanit PJR 3 Ditlantas Polda Jatim AKP Sudirman mengatakan, kecelakaan diduga dipicu kendaraan yang mengalami selip ban saat melaju di lajur cepat.
“Bus melaju dari arah Madiun ke Surabaya. Sesampainya di lokasi kejadian, diduga ban selip sehingga kendaraan oleng ke kiri dan ke kanan, lalu terperosok ke parit median tengah dan terguling,” ujar AKP Sudirman dalam keterangannya.
Menurutnya, saat kejadian kondisi arus lalu lintas terpantau lancar dengan cuaca cerah. Sehingga dugaan sementara penyebab kecelakaan murni karena faktor teknis kendaraan.
Akibat kecelakaan tersebut, seorang penumpang atas nama Esra Sri Tuslarmiasih (65), warga Madiun, meninggal dunia di RSUD Jombang.
Selain itu, sedikitnya 11 penumpang mengalami luka berat, beberapa di antaranya dalam kondisi kritis. Sementara, sejumlah penumpang dengan luka ringan dirawat di sejumlah rumah sakit di Jombang, di antaranya RSUD Jombang, RSI Jombang, dan RS Al-Aziz.
Korban luka berat di antaranya kondektur bus, Syamsudin (49), warga Kediri yang mengalami patah tangan kiri. Sedang dua penumpang lainnya, Dwi Cahyawati Ningsih (59) dan Siswo (30), dilaporkan dalam kondisi kritis.
Beberapa penumpang mengalami luka di bagian kepala, punggung, hingga anggota tubuh lainnya. Bahkan, seorang korban dilaporkan kehilangan jempol kaki kirinya akibat kecelakaan tersebut.
AKP Sudirman menambahkan, sopir bus bernama Nuril diketahui tidak berada di lokasi saat petugas tiba dan diduga melarikan diri.
“Pengemudi masih dalam pencarian karena tidak berada di tempat kejadian setelah kecelakaan,” tegasnya.
Petugas PJR bersama pengelola tol dan Unit Laka Polres Jombang langsung melakukan penanganan di lokasi kejadian. Mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pengaturan arus lalu lintas, hingga evakuasi korban dan kendaraan.
“Barang bukti kendaraan telah diamankan ke Unit Laka Polres Jombang, dan kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk meminta keterangan para saksi,” tambahnya.
Kerugian materiil akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai sekitar Rp40 juta. Sementara kerusakan fasilitas jalan tol masih dalam proses penghitungan oleh pihak terkait.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami penyebab pasti kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya kelalaian pengemudi maupun faktor teknis kendaraan. (sya/ova)





Media Sosial