Realisasi Penyaluran BLT DD Desa Wonoayu Sidoarjo Tak Sesuai, Kemana Sisanya? 

Sekretaris Desa (Sekdes) Wonoayu, Yusri Fanani, saat mencari data penyaluran BLT-DD tahun 2021 di ruang kerjanya.
Sekdes Wonoayu, Yusri Fanani, saat mencari data penyaluran BLT-DD tahun 2021 di ruang kerjanya.

Sidoarjo, blok a.com – Untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19, Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa (Kemendes) mengalokasikan sebagian Dana Desa (DD) untuk program bantuan sosial (Bansos) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD).

Di tahun anggaran 2021 Pemerintah Desa (Pemdes) Wonoayu, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, telah mengalokasiakan Dana Desa (DD) sebesar Rp 198.800.000, untuk kegiatan pelaksanaan bansos BLT DD, yang disalurkan kepada 53 KPM selama 12 bulan. Dengan rincian total sebanyak 636 KPM.

Namun ironisnya, laporan realisasi anggaran yang seharusnya disalurkan kepada 636 KPM tersebut tidak sesuai.

Ada sebanyak 87 KPM yang belum masuk data realisasi penyaluran.

Hal itu terlihat dalam data yang dihimpun blok-a.com, dari aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) milik Kementerian Desa (Kemendes).

Pemdes Wonoayu telah menyalurkan BLT – DD sebanyak 549 KPM, dengan rincian penyaluran, yakni, bulan Januari 53 KPM, Februari 53 KPM, Maret 53 KPM, April 53 KPM, Mei 53 KPM, Juni 53 KPM, Agustus 53 KPM, September 43 KPM, Oktober 41 KPM, November 41 KPM.

Sedangkan untuk bulan Desember tidak terdapat laporan penyaluran.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Desa (Sekdes) Wonoayu, Yusri Fanani, membenarkan bahwa Pemdes Wonoayu, di tahun anggaran 2021 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp198.800.000 untuk pelaksanaan penyaluran BLT – DD.

Anggaran tersebut telah disalurkan kepada 53 KPM selama 12 bulan, dari bulan Januari – Desember.

“Anggaran untuk BLT-DD tahun 2021 sebesar Rp 198.800.000 mas. Dan itu sudah kami salurkan kepada 53 KPM selama 12 bulan,” ucap Yusri Fanani kepada wartawan, Senin (15/1/2024).

Sekdes Yusri juga menjelaskan, sebelum bantuan disalurkan, digelar rapat musyawarah desa (musdes) bersama RT, RW, BPD, dan perangkat desa setempat.

Tujuannya, menerima masukan terkait data warga yang sudah menerima bantuan maupun belum. Pemdes ingin memastikan tak ada dobel bantuan.

Sehingga, keluarga penerima manfaat (KPM) dari bantuan dana desa ini telah melalui beberapa proses.

‘’Dan jumlah KPM itu di putuskan dari hasil rapat,’’ jelasnya.(jum/lio)