Polres Magetan Resmikan Pelayanan Kepengurusan SKCK dan SKTLK di MPP

Kapolres Magetan saat mendampingi PJ Bupati Magetan Hergunadi meninjau pelayanan yang berada di MPP
Kapolres Magetan saat mendampingi PJ Bupati Magetan Hergunadi meninjau pelayanan yang berada di MPP.

Magetan, blok-a.com – Bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Polres Magetan resmikan stand pelayanan kepengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) di Mall Pelayanan Publik, Jumat (31/5/2024).

Stand layanan SKCK dan SPKT di MPP ini diresmikan secara langsung oleh Pj Bupati Magetan Hergunadi, didampingi oleh Kapolres Magetan AKBP Satria Permana.

Kapolres Magetan menyampaikan bahwa kehadiran stand pelayanan SKCK dan SPKT di MPP merupakan langkah strategis Polres Magetan dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Terima kasih kepada Pemkab Magetan yang memberikan fasilitas, layanan ini terwujud atas kolaborasi Polres dan Pemkab untuk mendekatkan dan memudahkan layanan publik ke masyarakat,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan bahwa layanan yang berada di MPP tersebut sama dengan yang ada di polsek maupun di Polres.

“Kelebihanya kalau di sini, fasilitasnya nyaman, bisa ngurus surat sekalian belanja. Sehingga, menggerakkan UMKM juga,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana pun menyatakan akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Magetan.

“Kami akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kehadiran stand pelayanan SKCK dan SPKT di MPP ini merupakan salah satu bukti komitmen kami,” tandasnya.

Sementara itu Pj Bupati Magetan, Hergunadi juga menambahkan bahwa Pemkab Magetan akan terus berupaya untuk meningkatkan layanan publik.

Menurutnya dengan bertambahnya pelayanan yang berada di MPP tersebut menjadi jawaban atas tuntutan masyarakat agar layanan publik ditingkatkan.

“Dengan adanya mall pelayanan ini tentunya akan sangat mempermudah masyarakat dalam pelayanan kita bersama,” imbuh Hergunadi.

Di sisi lain, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sunarti Condrowati menyampaikan bahwa untuk ke depannya fasilitas di MPP akan terus dilengkapi. Salah satunya adalah dengan menyediakan fasilitas untuk disabilitas menuju ke lantai dua.

“Dalam setiap tahun kita akan berusaha untuk melakukan penambahan layanan di MPP. Kita juga berkolaborasi dengan instansi-instansi yang lain. Untuk saat ini di MPP Magetan sudah ada 294 jenis layanan dan ada 30 instansi di dalamnya, termasuk 2 layanan baru dari Polres Magetan dimana saat ini baru saja kita resmikan,” kata Condrowati.

Condro menambahkan dalam mengembangkan layanan di MPP, DPMPTSP Magetan tidak menutup diri untuk menerima masukan, saran maupun kritik dari masyarakat. Semua itu demi kemajuan Kabupaten Magetan.

“Selain layanan terhadap masyarakat, kita juga akan terus berbenah dan menambah fasilitas layanan lainnya yang dibutuhkan masyarakat, seperti fasilitas untuk penyandang disabilitas menuju ke lantai dua, memang saat ini masih belum ada,” pungkasnya.

Sebagai informasi, MPP Magetan sendiri telah menjadi salah satu percontohan di Indonesia yang meraih predikat pelayanan prima.

Dengan adannya tambahan 2 layanan dari kepolisian ini tercatat sudah ada sebanyak 294 layanan dari 30 lembaga yang tersedia di MPP Magetan ini.(nan/kim)