Mojokerto, blok-a.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, menegaskan pentingnya merawat arsip di setiap perkantoran. Hal ini disampaikan saat memberikan arahan dalam kegiatan pengumuman hasil lomba tertib arsip untuk kategori kecamatan, kelurahan, dan SMP Negeri tahun 2024, yang digelar di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Selasa (20/8/2024).
“Arsip adalah peradaban dan sejarah. Ia menjadi bukti faktual yang sangat penting, sehingga merawat, menjaga, dan melindungi arsip di setiap perkantoran adalah hal yang tak bisa diabaikan,” tegas Ali Kuncoro, yang akrab disapa Mas Pj.
Dalam kesempatan tersebut, Mas Pj juga memberikan apresiasi kepada para pemenang lomba. Kecamatan Prajuritkulon berhasil meraih Juara 1 untuk kategori kecamatan.
Sedangkan untuk kategori kelurahan, juara 1 diraih oleh Kelurahan Mentikan, disusul Kelurahan Kedundung sebagai Juara 2, dan Kelurahan Gunung Gedangan sebagai Juara 3.
Untuk kategori SMP Negeri, Juara 1 diraih oleh SMPN 8, disusul oleh SMPN 7 sebagai Juara 2, dan SMPN 1 sebagai Juara 3.
“Saya ucapkan selamat kepada para pemenang. Saya sangat mengapresiasi komitmen camat, lurah, dan kepala sekolah yang telah menyadari pentingnya arsip di kantor masing-masing,” ungkap Mas Pj.
Ia juga berpesan kepada peserta yang belum meraih juara agar terus berusaha, belajar, dan melakukan perubahan demi peningkatan mutu kearsipan di masa depan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Mojokerto, Muhammad Imron, menambahkan bahwa lomba tertib arsip tahun 2024 ini adalah bagian dari upaya pembinaan kearsipan yang menekankan pada perbaikan pengelolaan arsip secara berkelanjutan.
“Tujuan lomba ini bukan untuk mencari kesalahan dalam pengelolaan arsip, melainkan sebagai sarana untuk perbaikan dan penyempurnaan jika ditemukan kekurangan,” jelas Imron.
Dalam penilaian lomba tertib arsip, terdapat sembilan aspek yang dinilai, termasuk penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip, penyusunan arsip, sumber daya manusia, sarana dan prasarana kearsipan, penggunaan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (Srikandi), penganggaran kearsipan, dan aspek kebijakan.(sya/lio)






Media Sosial