Sidoarjo, blok-a.com – Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi sampaikan nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Sidoarjo 2024 dalam acara Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Selasa (30/7/2024).
Dalam kegiatan itu, Subandi sampaikan rincian rancangan perubahan APBD Kabupaten Sidoarjo tahun 2024 baik dari pendapatan daerah ataupun belanja daerah.
Lebih lanjut Plt Bupati Sidoarjo menyampaikan bahwa perubahan anggaran telah disesuaikan dengan program prioritas pembangunan Kabupaten Sidoarjo.
“Rancangan perubahan APBD 2024 telah disesuaikan dalam proses perencanaan pembangunan daerah,” ucap Subandi.
Dalam kesempatan itu, Plt Bupati Sidoarjo, H Subandi, SH berpesan kepada seluruh OPD di Kabupaten Sidoarjo agar dapat mengelola keuangan dengan efektif dan efisien. Serta mematuhi seluruh regulasi yang ada.
“Semoga pengelolaan keuangan daerah ini dapat dilakukan dengan efektif dan efisien mungkin serta mematuhi regulasi yang ada,” tambahnya. (fah/lio)






Media Sosial