Pemkab Bojonegoro dan Kejari Jalin Kerja Sama Bidang Hukum

Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menandatangani kerja sama bidang hukum dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Muji Martopo.
Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menandatangani kerja sama bidang hukum dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Muji Martopo.

Bojonegoro, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro resmi menjalin kerja sama dalam bidang hukum, khususnya perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung di ruang Angling Dharma, Gedung Pemkab Bojonegoro, pada Rabu (09/10/2024).

Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bojonegoro.

Menurutnya, kolaborasi tersebut akan membuka ruang untuk perspektif dan masukan yang lebih beragam. Sehingga mempermudah dalam pengambilan kebijakan yang sesuai dengan aturan hukum.

Lebih lanjut, Adriyanto menjelaskan bahwa baik dalam tugas pemerintahan maupun kehidupan sehari-hari, tidak terlepas dari aturan hukum, termasuk hukum adat, hukum masyarakat, maupun hukum negara.

Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri, lanjutnya, adalah langkah strategis untuk memperdalam pemahaman mengenai penerapan aturan hukum yang sesuai.

“Dalam melaksanakan tugas maupun pengambilan kebijakan, pastikan memahami peraturan hukumnya, agar pekerjaan dapat clear and clean,” kata Adriyanto.

Ia juga berharap bahwa kerja sama ini bisa terus berlanjut dengan terjalinnya komunikasi yang baik antara Pemkab dan Kejaksaan Negeri Bojonegoro, sehingga menjadi mitra dalam menjalankan tugas.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Muji Martopo, turut menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, sehingga kerja sama ini dapat terlaksana.

Ia menyebutkan bahwa pada 2024, Kejari Bojonegoro sudah terlibat dalam memberikan pendampingan hukum kepada beberapa OPD di lingkup Pemkab Bojonegoro.

“Saya ingin kejaksaan menjadi mitra diskusi bagi semua pihak yang memang butuh pemahaman terkait hukum,” ujarnya.

Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman dan penerapan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara, untuk menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.(sil/lio)