Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045, Ini Kata Pj Bupati Bojonegoro

Musrenbang Perempuan Kabupaten Bojonegoro sebagai rangkaian Musyawarah RKPD 2025 dan RPJPD tahun 2025-2045, Senin (25/03/2024).
Musrenbang Perempuan Kabupaten Bojonegoro sebagai rangkaian Musyawarah RKPD 2025 dan RPJPD tahun 2025-2045, Senin (25/03/2024).(dok. Pemkab Bojonegoro)

Bojonegoro, blok-a.com – Pemkab Bojonegoro melalui Bappeda menyelenggarakan Musrenbang Perempuan, sebagai rangkaian dari Musyawarah Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Senin (25/03/2024).

Musrenbang tersebut dihadiri Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, BUMD, Ormas, NGO, Akademisi, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama, dengan Narasumber dari Bappeda Provinsi Jawa Timur, di Ruang Angling Dharma.

Penyelenggaraan Musrenbang ini, merupakan rangkaian tahapan yang wajib dilalui dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan pembangunan baik jangka pendek (tahunan) maupun jangka panjang (20 tahunan). Yang nantinya akan ditetapkan Peraturan Bupati untuk RKPD Tahun 2025 dan Peraturan Daerah untuk RPJPD tahun 2025-2045 dalam rangka menyongsong terwujudnya Indonesia Emas di tahun 2045 mendatang.

Kepala Bappeda Anwar Mutaddho mengajak partisipasi dan keterlibatan berbagai pihak dalam proses penyusunan perencanaan dan anggaran pembangunan di Kabupaten Bojonegoro.

Digelarnya Musrenbang juga sebagai salah satu solusi dalam menjawab berbagai persoalan di Kabupaten Bojonegoro.

Sementara itu, Pj Bupati Adriyanto dalam arahannya menyampaikan Suatu kebanggaan dan apresiasi atas digelarnya Musrenbang Perempuan untuk mengakomodasi ide dari Ibu ibu untuk perencanaan pembangunan baik tahun 2025 maupun tahun selanjutnya.

“Perencanaan yang baik dilakukan setelah kita melakukan evaluasi dan analisa. Serta adanya partisipasi dari masyarakat sehingga kita harus mendengar apa yang menjadi harapan dari warga Bojonegoro,” ujar Pj Bupati.

“Untuk itu perempuan harus benar benar diakomodasi dan didengar harapannya. Karena sebagian penduduk Bojonegoro perempuan juga banyak,” ungkap Adriyanto

Pj Bupati berharap dalam Musrenbang ini semua harus terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Serta hasil Musrenbang ini dapat diterjemahkan di semua OPD baik di Dinas, Kecamatan dan Desa, sehingga mengakomodasi peran dari perempuan.

“Juga memberikan ruang untuk anak anak kita dan tentunya kelompok disabilitas sebagai bagian sasaran pembangunan di Bojonegoro,” tandas Pj Bupati.(sil/lio/adv)