Jatim Raih Penghargaan RSI dari Kemenperin, Gubernur Khofifah: Bukti Konsistensi Wujudkan Iklim Industri yang Sejuk dan Kondusif

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Biro Adpim Jatim)

Surabaya, blok-a.com – Pemprov Jawa Timur berhasil meraih penghargaan Resilience and Sustainable Industry (RSI) terbaik II, untuk kategori wilayah pusat pertumbuhan industri dari Kementerian Perindustrian RI.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita pada Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada sebuah acara di Jakarta, kemarin.

Atas diterimanya penghargaan ini, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kerja keras berbagai pihak termasuk pelaku industri dalam mewujudkan iklim industri yang sejuk dan kondusif di Jatim.

Sehingga, bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Jatim yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Terima kasih. Ini jadi bukti konsistensi Pemprov Jatim terus berupaya dalam mewujudkan iklim industri yang sejuk dan kondusif. Sehingga, akan meningkatkan berbagai investasi dan menumbuhkan terciptanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat Jatim,” ungkapnya, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis  (14/12/2023).

“Penghargaan ini juga akan menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan berbagai upaya untuk mendatangkan investor di Jawa Timur,” imbuhnya.

Khofifah menjelaskan, bahwa pemberian apresiasi ini didasarkan hasil evaluasi tim terhadap beberapa indikator teknis terkait pembentukan dan pengembangan WPPI (Wilayah Pusat Pengembangan Industri) di wilayah-wilayah yang dinilai  dan dievalusi.

Indikator yang dinilai diantaranya berdasarkan potensi sumber daya alam, pengembangan SDM, jumlah industri dan pengembangan Kawasan Industri di WPPI serta pertumbuhan sektor industri di Jawa Timur.

Ditambahkan Khofifah, sesuai dengan amanat Pasal 14 UU nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, program Perwilayahan Industri dilakukan melalui pengembangan Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI), pengembangan Kawasan Peruntukan Industri (KPI), pembangunan Kawasan Industri (KI) dan pengembangan Sentra Industri Kecil dan Industri Menengah.

“Dan sejauh ini kami di Pemprov Jatim terus berkomitmen memberikan kemudahan kepada para investor untuk memperluas usahanya sekaligus menanamkan investasinya,” tegasnya.

Lebih jauh disampaikan Khofifah, berdasarkan Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN) 2015 – 2025, terdapat 22 WPPI di Indonesia. Sementara, khusus di Jawa Timur terdapat 7 (tujuh) daerah yang ditetapkan sebagai WPPI yaitu Kabupaten Tuban, Lamongan, Gresik, Kota Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto dan Kabupaten Bangkalan.

“Tentunya, kami bersama seluruh pelaku industri di Jatim akan senantiasa mengedepankan kegiatan pembangunan, investasi maupun bisnis yang berkelanjutan sesuai dengan tiga kriteria yaitu lingkungan, sosial serta tata kelola,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Menteri Perindustrian Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Apresiasi Resilience and Sustainable Industry diberikan kepada pemerintah daerah, perusahaan industri, dan perusahaan kawasan industri merupakan bentuk penghargaan atas kontribusinya dan aksi nyata yang telah mendukung program-program Kementerian Perindustrian.

“Kemenperin bersama Pemerintah Daerah akan mengakselerasi percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan Industri ke seluruh wilayah Indonesia melalui pembangunan Kawasan Industri,” terangnya.

“Kami juga berupaya untuk mengembangkan Industri yang berwawasan lingkungan serta memberikan kemudahan dan daya tarik bagi investasi dengan pendekatan konsep efisiensi, tata ruang, dan lingkungan hidup,” imbuhnya.

Dalam hal ini Kabupaten Gresik juga mendapatkan apresiasi terbaik I, kategori Kriteria Teknis Kawasan Peruntukan Industri.(kim)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?