Gandeng PT SBI, Pemkab Sumenep Rancang Terobosan Pengelolaan Sampah

Bupati Achmad Fauzi dalam penandatanganan MoU dengan PT SBI di Surabaya, Jumat (06/09/2024).
Bupati Achmad Fauzi dalam penandatanganan MoU dengan PT SBI di Surabaya, Jumat (06/09/2024).

Sumenep, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus berinovasi dalam mengatasi permasalahan sampah, terutama sampah organik yang menjadi tantangan besar bagi lingkungan.

Salah satu langkah nyata yang diambil adalah mengubah sampah tersebut menjadi bahan bakar alternatif.

Sebagai bukti komitmen dalam pengelolaan sampah, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Direktur Manufacturing PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) Soni Asrul Sani.

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memanfaatkan limbah yang sebelumnya dianggap sebagai pencemar lingkungan, menjadi sumber energi alternatif yang berguna.

“Kami bekerja sama dengan PT. SBI sebagai bentuk komitmen untuk menjadikan sampah bukan hanya sebagai limbah, melainkan sumber yang bermanfaat menjadi bahan bakar alternatif,” ujar Bupati Achmad Fauzi di sela-sela penandatanganan MoU yang berlangsung di Surabaya, Jumat (06/09/2024).

Langkah ini diambil Pemkab Sumenep dalam rangka menanggulangi permasalahan sampah yang semakin mendesak untuk segera ditangani.

Dengan kerja sama ini, diharapkan tidak hanya membawa manfaat bagi lingkungan tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat. Termasuk membuka peluang usaha baru di sektor pengelolaan sampah.

Kabupaten Sumenep yang secara geografis memiliki luas wilayah sekitar 2.093 kilometer persegi dan terdiri dari 7 kecamatan, setiap harinya menghasilkan sekitar 116 ton sampah.

Dengan populasi sebanyak 1,1 juta jiwa, jumlah sampah ini diprediksi akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk.

“Sampah baik organik maupun anorganik seperti plastik diolah menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif di industri semen, menggantikan sebagian batu bara, selain sampah organik menjadi kompos atau pupuk bagi pertanian,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani, menegaskan bahwa kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep sejalan dengan visi SBI dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memanfaatkan sampah sebagai bahan bakar alternatif untuk proses produksi semen.

“Kami memiliki pengalaman dalam pemanfaatan sampah sebagai energi alternatif, tentunya dengan co-processing berupaya mengurangi penggunaan bahan bakar fosil seperti batu bara,” terang Soni Asrul Sani.

Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengatasi permasalahan sampah secara efektif dan berkelanjutan.

Selain membantu mengurangi jumlah sampah, program ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan.

“Langkah ini diharapkan mampu mendorong Kabupaten Sumenep menuju lingkungan yang lebih bersih dan hijau, sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil,” tutup Soni Asrul Sani.

Dengan adanya kesepakatan ini, Kabupaten Sumenep diharapkan dapat menjadi pionir dalam inovasi pengelolaan sampah di Indonesia. Menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan untuk generasi mendatang.(dan/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?