Magetan, blok-a.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bidang Cipta Karya, Kabupaten Magetan, mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari APBN dengan total nilai mencapai Rp6 miliar.
Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Magetan, Rokhmat Zainuddin melalui Sub Koordinator Bidang, Wito, menjelaskan, DAK dengan total nilai Rp6.200.000.000 itu terbagi di dua bidang dan beberapa titik lokasi pekerjaan.
“Dari 6,3 miliar rupiah itu terbagi menjadi 2 bidang yakni sanitasi dan penyediaan air minum,” kata Wito, Selasa (2/4/2024).
Wito memaparkan, bidang air minum terdapat 5 lokasi titik pekerjaan, 4 titik berupa peningkatan sumur berada di Desa Giripurno, Garon, Mantren dan Bungkuk dengan nilai per titik Rp700 juta, sedangkan untuk lokasi sisanya berada di Desa Sumbersawit berupa perluasan senilai Rp400 juta.
Sementara itu untuk bidang sanitasi, lanjut Wito memaparkan, ada instalasi pengolahan limbah (IPAL) komunal di Desa Poncol, Gonggang, Genilangit dan Buluharjo dengan nilai per titik Rp400 juta.
Lalu untuk IPAL Individu, Wito melanjutkan, ada di Desa Kleco dan Karas dengan nilai per lokasinya sebesar Rp650 juta.
“Untuk pengerjaannya sendiri bidang sanitasi dikerjakan secara swakelola sedangkan untuk bidang air minum secara kontraktual,” ungkap Wito.
Wito menambahkan, untuk tahun ini pihaknya juga mendapatkan program lanjutan DAK tahun sebelumnya untuk pelayanan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) berupa truk tinja. “Untuk pengadaannya nanti melalui e-catalog,” imbuhnya.
“Jadi untuk saat ini sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Magetan untuk peningkatan program kesehatan untuk terus berupaya dalam penurunan nilai stunting, terutama ada Desa Kleco dan Karas yang mendapat DAK berupa IPAL Individu itu yang lokus fokus pada 2024 yaitu penurunan stunting,” pungkasnya.(nan/kim)






Media Sosial