Surabaya, blok-a.com – Anggota Fraksi DPRD Jatim menggela rapat Paripurna lanjutan atas tanggapan Gubernur Jatim Khofifah Indar Prawansa terhadap Raperda Pemajuan Kebudayaan yang digelar pada Kamis (11/1/2024) lalu.
Dalam rapat paripurna sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak mewakili Gubernur Khofifah untuk menerima pendapat para anggota fraksi.
Istilah “pemajuan kebudayaan” tidak muncul tiba-tiba. Akan tetapi sudah digunakan para pendiri bangsa pada UUD 1945 dalam Pasal 32 yaitu “Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia”.
UUD 1945 terjadi perubahan pada awal masa reformasi sehingga pemajuan kebudayaan semakin menjadi prioritas dan ditegaskan yang dikembangkan menjadi “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya-nya”.
Pada rapat paripurna lanjutan yang digelar Senin (15/1/2024) pagi, secara umum semua anggota fraksi menyetujui atas kemajuan kebudayaan tersebut dengan catatan perlu ditambahkan:
(1) Adanya Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi Pokok Pikiran agar program pemajuan kebudayaan Jawa Timur dapat berjalan secara berkelanjutan.
(2) Meningkatkan fungsi Dewan Kesenian menjadi Dewan Kebudayaan untuk menjadi mitra pemerintah dalam mempertegas dan memperjelas tahapan dalam membangun pemajuan kebudayaan di Jawa Timur
(3) Digitalisasi informasi kebudayaan hingga pengenalan kepada generasi penerus
(4) Memperluas penerapan Raperda di sektor pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA
(5) Menjamin pemberian fasilitas hingga kepastian hukum untuk melindungi setiap proses pemajuan kebudayaan.
Disamping 5 poin tersebut, fraksi PKS, PBB, dan Hanura memberi masukan untuk Rencana Strategis Pemajuan Kebudayaan Daerah bisa dilakukan oleh Pemprov/Pemkab secara mandiri dengan mempertimbangkan unsur local wisdom (kekhasan lokal) Jatim.
Tidak harus menunggu dokumen Rencana Jangka Panjang dan Jangka Menengah Nasional diresmikan. Artinya Pemprov Jawa Timur memiliki pedoman sendiri dalam menjalankan proses pemajuan kebudayaan.(fa/lio)






Media Sosial