Sumenep, blok-a.com – Bupati Sumenep Achmad Fauzi berkomitmen untuk memastikan semua pekerja rentan dengan resiko tinggi, dapat dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Agar setiap masyarakatnya mendapatkan jaminan sosial dan kesejahteraan.
Terutama masyarakat yang memiliki pekerjaan dengan risiko tinggi yaitu, nelayan, petani, tukang becak, tukang ojek, tukang bangunan, guru ngaji, supir hingga Asisten Rumah Tangga (ART).
Bupati Achmad Fauzi mengatakan, pemerintah memiliki tanggung jawab yang diperintahkan oleh konstitusi untuk menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.
BPJS Ketenagakerjaan merupakan layanan jaminan sosial yang menunjukkan kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat.
“Program itu untuk menjamin kesejahteraan pekerja rentan, karena pekerja mereka berisiko tinggi sehingga menjadi atensi pemkab Sumenep,” ujarnya, Sabtu (07/09/2024).
Tidak hanya itu, apabila di kemudian hari pekerja rentan yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan itu mengalami kecelakaan kerja sampai meninggal dunia, maka akan menerima santunan JKM.
Fauzi menjelaskan, pemberian BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan sudah sesuai dengan amanat Undang Undang No 7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam.
“Apabila pekerja rentan tersebut mengalami kecelakaan kerjaan dan sampai meninggal dunia, maka akan mendapatkan santunan JKM Rp 42 juta,” tambahnya.
Sementara itu, satu nelayan dari Kecamatan Talango, Asdiro yang menerima BPJS Ketenagakerjaan mengaku senang atas komitmen Bupati Fauzi yang menjamin pekerja rentan melalui keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, hal itu memberinya jaminan ketenangan sebagai pekerja rentan saat bekerja di lautan. Sehingga tidak perlu memiliki kekhawatiran yang berlebihan pada saat mencari nafkah.
Mengingat menjadi nelayan bukanlah sesuatu yang mudah. Setiap waktu harus berhadapan dengan ancaman keselamatan kerja.
“Memang rentan sekali pekerjaan kami, namun dengan program itu akan lebih meringankan beban kami sebagai nelayan,” akunya.
Dirinya mengucapkan terimakasih kepada Bupati Fauzi yang sudah menaruh kepedulian kepada masyarakat, termasuk para nelayan.
“Saya melihat Pak Fauzi sangat peduli kepada masyarakat. Bagi saya, pantas dilanjutkan karena mayoritas program-program yang dicanangkan berpihak terhadap masyarakat,” pungkasnya.
Berdasarkan data yang terhimpun, terdapat total sudah ada ribuan pekerja rentan yang telah didaftarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep pada Program BPJS Ketenagakerjaan, berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh Bupati Fauzi.
Adapun rinciannya ialah, nelayan 1.780 orang, petani 2.274 orang. Kemudian, tukang becak, tukang ojek, tukang bangunan dan ART total 1.984 orang dengan besaran premi yang dibayar setiap bulannya sebesar Rp16.800. (dan/lio)
Media Sosial